Pages

Jumat, 13 November 2015

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

Kode Perilaku Profesional
        Publik menilai bahwa tenaga  profesional seringkali bekerja  dengan sesuatu yang  nyata nilainya, dimana keyakinan  bahwa mereka  kompeten di bidangnya dan tanggung jawab atas pekerjaannya menjadi sangat penting. Jika suatu profesi kehilangan kredibilitas di mata publik, akibatnya bisa sangat buruk dan tidak hanya bagi seorang professional yang bermasalah.
        Aspek yang menjadikan suatu profesi adalah kombinasi fitur, tugas, dan hak-hak yang semuanya dibingkai dalam satu rangkaian nilai-nilai umum profesionalitas  nilai yang menentukan bagaimana keputusan akan dibuat dan tindakan yang akan diambil. Untuk mendukung kombinasi fitur, tugas dan hak ini, maka penting bagi suatu profesi untuk menyusun seperangkat nilai atau prinsip-prinsip dasar yang membimbing anggota mereka dan agar setiap professional memiliki nilai-nilai pribadi yang berkaitan dengan prinsip dasar tersebut.  Nilai-nilai pribadi yang dikehendaki biasanya meliputi kejujuran, integritas, objektivitas, kebijaksanaan, keberanian untuk mempertahankan pendiriannya, dan karakter yang kuat untuk menolak peluang-peluang yang mengutamakan kepentingan pribadi.
Layanan yang disediakan oleh sebuah profesi  sangat penting bagi publik, sehingga mereka siap untuk memberikan hak-hak kepada suatu profesi tertentu yang telah ditentukan sebelumnya, tetapi mereka juga akan memastikan bahwa seorang professional  tersebut dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar seperti yang diharapkan. Secara umum, tugas yang diharapkan dari suatu profesi adalah dalam rangka mempertahankan:
Kompetensi dibidang keahlian
Objektivitas dalam penawaran pelayanan
Integritas dalam urusan dengan klien
Kerahasiaan hal-hal yang terkait dengan klien
Disiplin terhadap anggota yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan standar

Ekspektasi Publik Terhadap Profesi Akuntan
            Seorang akuntan professional apakah dia terlibat dalam kegiatan auditing atau manajemen, karyawan atau konsultan, diharapkan untuk menjadi seorang akuntan sekaligus  professional. Artinya, seorang akuntan professional diharapkan memiliki keahlian teknis akuntansi dan memiliki pemahaman yang lebih dari pada orang awam di bidang terkait. Selain  itu akuntan professional juga diharapkan untuk menaati standar-standar khusus yang dikeluarkan oleh badan professional terkait.
Tidak  mengherankan jika akuntansi professional sudah dapat menyesuaikan dengan cukup baik  kombinasi fitur, tugas, dan hak dalam kerangka nilai-nilai suatu profesi sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Berikut ini adalah fitur, tugas, hak dan nilai-nilai dari profesi akuntansi.
Fitur-fitur Profesi Akuntansi
Penyediaan layanan fidusia yang penting bagi masyarakat
Diperlukan pengetahuan dan skil yang luas
Pelatihan dan karakter skil dalam hal intektual
Diawasi oleh organisasi
Akuntabel pada otoritas pemerintah
Tugas-tugas penting untuk suatu hubungan fidusia :
Perhatian yang berkelanjutan pada kebutuhan klien dan pemangku kepentingan lainnya
Pengembangan dan pemeliharaan pengetahuan dan skil yang diperlukan termasuk  skeptisisme/keilmiahan profesional.
Pemeliharaan kepercayaan yang melekat dalam hubungan fidusia oleh perilaku yang menunjukkan nilai  nilai yang bertanggung jawab
Pemeliharaan reputasi pribadi yang dapat diterima
Pemeliharaan reputasi sebagai professional yang kredibel
Hak-hak yang diizinkan dalam kebanyakan yurisdiksi :
Kemampuan untuk tampil dan menawarkan diri sebagai seorang professional yang ditunjuk untuk memerankan jasa fidusia penting
Kemampuan untuk menetapkan standar masuk dan memeriksa calon
Mengatur dan mendisiplinkan diri berdasarkan kode etik
Partisipasi dalam pengembangan praktik akuntansi dan audit
Akses ke beberapa atau semua bidang usaha akuntansi dan audit
Nilai-nilai yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan memelihara hak-hak :
Kejujuran
 Integritas
Objektifitas, berdasarkan pada penilaian independen
Keinginan untuk menerapkan ketelitian dan skeptisisme professional
Kompetensi
Kerahasiaan
Komitmen untuk menempatkan kepentingan publik, klien, profesi dan atasan atau perusahaan sebelum kepentingan professional.
Standar Perilaku yang diekspektasikan
            Publik (khususnya klien) mengharapkan bahwa akuntan professional akan melakukan layanan fidusia dengan kompetensi, integritas, dan objektivitas.Integritas sangat penting karena memastikan bahwa apapun layanan yang diberikan akan dilakukan secara adil dan seksama. Tidak akan ada detail sekecil apapun yang dihilangkan, diremehkan, dinyatakan secara tidak benar, sehingga akan mengaburkan kebenaran yang dapat menyesatkan pengguna informasi. Kejujuran, ketepatan atau kebenaran , tersirat dalam semua aspek pengumpulan, pengukuran, pelaporan dan interpretasi data. Objektivitas berarti kebebasan dari bias dalam pemilihan dasar pengukuran dan pengungkapan agar tidak menyesatkan pengguna. Objektivitas tidak dapat dipertahankan kecuali akuntan professional berfikiran independen, atau bebas dari pengaruh yang berlebihan dari satu pemangku kepentingan atau yang lain.
Sumber Pedoman Etika
            Ada beberapa sumber panduan tersedia untuk akuntan professional. Kode etik dari badan professional mereka dan perusahaan atau atasan mereka merupakan sumber referensi yang penting. Namun, masukan lainnya juga harus diperhitungkan jika memang sesuai, karena akuntan professional harus merespon badan/lembaga ekspektasi  dan standar yang dibuat oleh berbagai organisasi akuntansi professional  di negara mereka sendiri dan di luar negeri bersama-sama dengan penentu standar, regulator, pengadilan, politisi, pasar uang dan publik.
Ekspektasi perilaku professional telah dan akan diwujudkan dalam :
Penentu Standar (IFAC, PCACB, FASB, IASB, CICA, ICAEW, dan sebagainya)
Prinsip Akuntansi yang Berlaku Umum (GAAP)
Standar Audit yang Berlaku Umum (GAAS)
Praktik-praktik standar yang dipahami secara umum
Studi penelitian dan artikel
Pedoman-pedoman regulator (SEC, OSC, NYSE,TSX, dan lain-lain)
Keputusan pengadilan.
Kode Etik dari :
Atasan (Perusahaan atau KAP)
Badan Akuntansi Profesional Lokal
Internal Federation of Accountants (IFAC)
Prinsip-Prinsip Etika: IFAC, AICPA, IAI
Prinsip-prinsip yang membentuk kode perilaku profesi sudah ditentukan dan dipegang teguh oleh profesi tersebut. Sebagai contoh terdapat prinsip-prinsip kode etik menurut lembaga-lembaga yang mengaturnya, antara lain :
- Menurut IFAC
Menurut The International Federation of Accountants, seorang profesi dituntut memiliki berbagai sikap seperti :
a. Integritas, seorang akuntan harus memiliki sikap yang tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis profesional.
b. Objektivitas, seorang akuntan melakukan tugasnya sesuai dengan objek tidak memandang subjek yang ia sedang melakukan penilaian secara independen.
c. Kompetensi profesional dan Kesungguhan, seorang akuntan harus berkompeten dan senantiasa menjaga ilmu pengetahuan dan selalu meningkatkan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan.
d. Kerahasian, seoang akuntan harus selalu menjaga dan menghormati kerahasiaan atas informasi klien yang ia lakukan pelayanan.
e. Perilaku Profesional, seorang akuntan harus taat akan hukum dan dilarang melakukan hal-hal yang membuat nama akuntan buruk.
- Menurut AICPA
Menurut American Institute of Certified Public Accountants, seorang profesi dituntut memiliki berbagai sikap seperti :
a. Tanggung Jawab, seorang akuntan sebagai profesional, harus menerapkan nilai moral serta bertanggung-jawab di setiap pelayanannya.
b. Kepentingan Umum, seorang akuntan harus menerima kewajibannya untuk melayani publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen terhadap profesionalisme.
c. Integritas, selalu mempertahankan dan memperluas kepercayaan publik terhadapnya.
d. Objektivitas dan Independensi, seorang akuntan harus mempertahankan objektibitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
e. Due Care, seorang akuntan harus mematuhi standar teknis dan etis profesinya, selalu berusaha terus-menerus untuk meningkatkan kompetensi yang dimilikinya.
f. Sifat dan Cakupan Layanan, seorang akuntan harus memperhatikan prinsip-prinsip dari kode etik profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.
- Menurut IAI
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia, seorang profesi dituntut memiliki berbagai sifat seperti :
a. Tanggung Jawab
b. Kepentingan Publik
c. Integritas
d. Objektivtias
e. Kompetensi dan Kehati-hatian
f. Kerahasiaan
g. Perilaku Profesional

Aturan dan Interprestasi Etika
         Ketika profesi menemukan bahwa kekhawatiran muncul dalam profesi akibat dari perdebatan tentang penerapan yang tepat dari sebuah aturan, klarifikasi akan dikeluarkan dalam bentuk interpretasi.  Interpretasi ini sering merupakan addendum atau apendiks terhadap kode, dapat ditambahkan ketika dibutuhkan dalam suatu kondisi.
Motivasi untuk perubahan pada kode-kode professional berasal dari permasalahan yang sama, biasanya skandal keuangan yang telah mengikis kredibilitas profesi. Pada umumnya, tekanan terbesar muncul saat ekonomi ekonomi Amerika Utara telah lemah, hal ini menyebabkan perusahaan ataupun individu terlibat dalam tindakan penipuan, atau kesalahan dalam penyajian laporan keuangan, atau penggunaan celah untuk mengambil keuntungan secara tidak adil. Hal inilah yang memotivasi perevisian kode  professional untuk memberikan bimbingan agar masalah yang sama tidak terjadi di masa yang akan datang.
         Ada dua faktor yang berbeda dengan motivasi-motivasi di awal millennium baru. Pertama, peristiwa kehancuran Enron, Arthur Andersen dan WorldCom terjadi  pada saat kondisi ekonomi bagus  meskipun mereka menimbulkan erosi kredibilitas yang menurunkan kepercayaan, yang pada akhirnya juga menurunkan kinerja perekonomian. Pada perubahan ini menunjukkan bahwa masalah etika dapat dan akan memainkan peran yang lebih serius dan signifikan. Kedua, keinginan untuk konvergensi global atau harmonisasi standar untuk memfasilitasi bisnis global dan arus modal merupakan pendorong perubahan yang lebih kuat. Dengan demikian, konvergensi dapat menghasilkan standar yang lebih kuat dan kesinambungan perubahan yang lebih cepat. Bagaimanapun, waktu akan menunjukkan jika kebutuhan akan kepatuhan pada peraturan pendamping dan kerangka penegakan hukum, seperti yang telah dicontohkan oleh SEC dan OSC akan berkembang di seluruh dunia untuk mewujudkan perbaikan.

Contoh kasus :
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebelumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerjasama dengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.

Sumber:


1 komentar:

  1. Casinos near Harrah's Lake Tahoe - MapyRO
    Looking for Casinos Near Harrah's Lake Tahoe? MapYRO users can easily 속초 출장안마 make 군포 출장마사지 online real-time driving 오산 출장샵 directions to casinos in 충청북도 출장마사지 and near Harrah's 광주광역 출장마사지 Lake Tahoe.

    BalasHapus