Pages

Minggu, 08 Mei 2016

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL

STANDAR AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
              Konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada, sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.

Keuntungan Harmonisasi Internasional
              Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

A.    Survei Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
              Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Donald T Nicolaisen, mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, mengatakan pada September 2014 sebagai berikut :
              Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah. Laporan akuntansi yang secara transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca laporan keuangan di Inggris, yang akan dibaca pula di Perancis, Jepang, Amerika Serikat, atau Negara lainnya dengan perasaan yang sama oleh pembaca. Begitu pun juga, persyaratan dan prosedur audit yang paling efektif kemungkinan besar sama antara di Amerika, Kanada, Cina, atau Jerman. Pengungkapan yang relevan bagi investor di Italia, Yunani. atau Timur Tengah, memiliki kemungkinan yang sama bergunanya bagi investor di Amerika Serikat atau Negara Lainnya dengan memiliki standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal seluruh dunia.
 Terakhir, surat kabar terkini mengusulkan adanya global GAAP ( prinsip akuntansi berlaku umum ) yang keuntungannya antara lain :
1.    Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
2.    Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi. Portofolio lebih bermacam - macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3.    Perusahaan - perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
4.    Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5.    Ide - ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.

Harmonisasi internasional
Harmonisasi merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.        Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2.        Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3.        Standar audit.

Kritik Atas Standar Internasional
              Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
1.      Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi di setiap negara.
2.      Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
3.      Muncul ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan  ‘standar overload’.
4.      Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.

Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Seiring berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas diseluruh dunia, masalah – masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah – masalah tersebut dapat diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses laporan keuangan untuk lintas batas Negara.
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.      Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.      Pengakuan bersama ( yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Evaluasi
Pertentangan mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya diselesaikan. Opini – opini yang menantang harmonisasi memiliki manfaat tersediri. Namun, bukti – bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai mengesankan.
Hal terakhir, perbedaan – perbedaan di setiap Negara mengenai factor pokok yang menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit makin berkurang seiring dengan makin meratnya pasar modal dan pasar barang diseluruh dunia.

B. Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1.      Perjanjian internasional atau politis
2.      Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3.      Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.

 Penerapan Standar
Stamp dan Moonits telah mengemukakan bahwa strategi penerapan terbaik adalah dengan mengambil langkah preventif dalam profesi. Tindakan pencegahan diantaranya adalah penyertaan pendidikan, pelatihan, prosedur ujian yang komprehensif dan pendidikan profesional yang berkelanjutan.

C. Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
Ø  1959. Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
Ø  1961. Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
Ø  1966.Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
Ø  1973.Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
Ø  1976.Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
Ø  1977.Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
Ø  1977.Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
Ø  1978.Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
Ø  1981.IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
Ø  1984.Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
Ø  1987.Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
Ø  1989.IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
Ø  1995.Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
Ø  1995.Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
Ø  1996.Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
Ø  1998.IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
Ø  1999.Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
Ø  2000.IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
Ø  2001.Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
Ø  2001.Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
Ø  2002.Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
Ø  2002.IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
Ø  2003.Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
Ø  2003.IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

D. Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
            Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.    Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.    Komisi Uni Eropa (EU)
3.    Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.    Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)

1. International Accounting Standards Boards (IASB)
Tujuan Badan Standar Akuntansi Internasional atau IASB adalah :
a. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
b. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
c. Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru:
a.       Dewan Pengurus
b.      Dewan IASB
c.       Dewan penasihat standar
d.      Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
2. Uni Eropa (Europen Union-EU)
     Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
a.       Perubahan modal dalam tingkat EU
b.      Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
c.       Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

3. International Organization of Securities Commissions (IOSCO).
             International Organization of Securities Commissions atau Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
a.       Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
b.      Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
c.       Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.

            IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

4. International Federation of Accounting  (IFAC)
             IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
              Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.

5. International Standards of Accounting and Reporting   (ISAR)
            ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.

6.  Organization of Economic Cooperation and Development (OECD)
            OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah: (1) Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan, (2) Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat, (3) Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
IASB yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertamakalinya pada bulan April 2001, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut: (1) Badan wali (2) Dewan IASB, (3) Dewan penasihat standar, (4) Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC).
Pengakuan dan Dukungan Bagi IASB
Akhirnya, penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar Akuntansi Keuangan AS memberi sinyal adanya komitmen badan pembuat standar nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi internasional tunggal diseluruh dunia.
Respons Komisi Pasar Modal AS Terhadap IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan yang mencatat saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi: (a) Perubahan modal dalam tingkat EU, (b) Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi, (c) Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
a. Direktif Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
-   Direktif EU keempat, yang dikeluarkan tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU.
-   Direktif ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
-   Direktif kedelapan, dikeluarkan tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum.
b.  Apakah Upaya Harmonisasi EU Telah Berhasil ?
Keberhasilan upaya harmonisasi EU pada akhir abad ke 20 masih dipertanyakan. Masalah lain adalah sejauh mana negara-negara anggota menetapkan kesesuaian dengan direktif. Dengan demikian, beberapa pihak mempertanyakan apakah akuntansi harmonisasi direktif telah sesuai dengan maksud pada saat direktif tersebut dikeluarkan.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
-   Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestik.
-   Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
-   Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
Kebanyakan pekerjaan profesional IFAC dialakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari: (1) Badan Standar Audit dan Asuransi Internasional, (2) Kesesuaian, (3) Pendidikan, (4) Etika, (5) Akuntan Profesional dalam Bisnis, (6) Sektor Publik, (7) Auditor Tradisional.
Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
 Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industri maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
 Kesimpulan
 Badan standar Akuntansi Internasional merupakan titik pusat usaha-usaha ini. Pada masa sekarang, merupakan hal yang tidak mungkin untuk membahas permasalahan atturan pasar modal dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi internasional untuk prinsip akuntansi, pengungkapan dan atau audit.
            Meskipun perusahaan multinasional (MNC), kantor audit, dan pemerintah mencoba untuk menstandardisasi praktik-praktik mereka dan mengijinkan transfer jasa audit antar negara, rintangan terhadap audit masih tetap ada. Sebagaimana IASB berusaha untuk mengharmonisai atau mengkonvergensi praktik pelaporan keuangan, demikian pula IFAC berusaha untuk mengharmonisasi standar auditing dan profesi audit secara global. IFAC muncul dari International Coordination Commite fot the Accounting Profession (ICCAP), yang diorganisasi pada tahun 1972 pada Konggres Akuntan Internasional di Sidney, Australia. Tujuan pembentukan ICCAP adalah untuk meletakan dasar bagi organisasi yang lebih formal yang akan membantu mencapai tujuan harmonisasi (konvergensi) akuntansi. Ini ditetapkan dengan mendirikan IASC, yang kemudian menjadi IASB pada tahun1973 dan IFAC pada siding internasional di Munich.
CONTOH KASUS
Sejarah Singkat Kasus Olympus
Pada akhir tahun 2011 kasus Olympus Corporation terungkap, Olympus
telah menyembunyikan kerugian dengan menganggapnya sebagai aset sejak
tahun 1990-an. Kasus ini mencuat setelah dewan Olympus memecat CEO
mereka, Michael  C. Woodford,   yang baru  menjabat selama enam bulan,
karena terus mendesak dilakukannya penyelidikan internal terkait transaksi
mencurigakan biaya advisory (penasihat keuangan) sebesar 687 juta dollar
AS   atas   transaksi   akuisisi   senilai   2,2   miliar   dollar   AS.
Setelah   dipecat, Woodford   membeberkan   dokumen   yang   mengungkap   besarnya   biaya penasihat keuangan yang dibayar Olympus untuk mengakuisisi perusahaan alat kesehatan asal Inggris, Gyrus, pada 2008 lalu. Reuters mencatat biaya 687 juta dollar AS atau sekitar  6 triliun rupiah itu sebagai biaya penasihat
keuangan terbesar yang pernah ada. Jumlah biaya penasihat keuangan yang
dikeluarkan Olympus itu mencapai sepertiga dari total nilai akuisisinya, atau
hampir  30 kali lipat dari biaya advisory yang biasanya berlaku di pasar
modal, sekitar 1 hingga 5 persen. Diketahui kemudian bahwa kesepakatan itu
dilakukan   untuk   menyembunyikan   kerugian  (indonesiafinancetoday.com,
2011; koran-jakarta.com, 2011).
Auditor Olympus pada 1990-an adalah Arthur Andersen afiliasi Jepang,
yang   dulu   adalah   salah   satu   dari   perusahaan   akuntan   Big   Five.  Setelah
Andersen runtuh pada 2002, KPMG mengakuisisi unit perusahaan ini di Jepang, kemudian berganti nama menjadi Asahi & Co. Sejak saat itu, audit Olympus diambil alih oleh Asahi & Co. KPMG masih menjadi auditor hingga 2009. Olympus kemudian beralih ke Ernst & Young pada akhir tahun tersebut (indonesiafinancetoday.com, 2011).
Financial Times bulan Oktober 2011 melaporkan ada yang janggal dengan
opini KPMG terkait  pembukuan   Olympus. Tidak   ada perselisihan antara KPMG dan Olympus yang diungkap ke publik, namun kemudian terkuak dalam artikel 4 November 2011 di Daily Telegraph. Begitu pula dengan opini Ernst   &   Young   yang   tidak   mengungkap   terjadi   masalah.   Laporan   audit terbaru   yang   ditandatangani   pada   28   Juni   2011   menyebutkan   laporan keuangan   yang   sudah   diaudit   hanya   untuk   tahun   fiskal   2010   dan   2011. Sementara   laporan   keuangan   2009   diaudit   oleh   auditor   lain (indonesiafinancetoday.com, 2011).
Pihak-Pihak yang Terkait
Pihak-Pihak yang terkait dalam kasus penyimpangan akuntansi Olympus :
1. Michael C. Woodford
Menurut situs Olympus, Woodford adalah lulusan Millbank College
of Commerce, bergabung di unit peralatan medis Olympus Corporation, pada tahun 1981. Ia menjadi Managing Director pada usia 30 tahun. Pada tahun 2008, ia menjadi Executive Managing Director of Olympus Europa Holding GmbH dan anggota dewan direksi Olympus. Pada bulan Februari 2011,   ia   diangkat   menjadi  Presiden   Olympus   Corporation.   Pada   30 September  2011, Woodford diangkat  menjadi  Chief  Executive  Officer, pengangkatan ini  dilakukan pada   tanggal   1   Oktober.   Ia mulai gelisah dengan akuisisi yang mencurigakan sebesar US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 11   triliun,     kemudian   ia   mendesak   dewan   direksi   Olympus   untuk menjelaskannya.   Namun   akibatnya   ia   dipecat   dari   jabatannya   sebagai Presiden dan CEO pada tanggal 14 Oktober 2011.
2. Tsuyoshi Kikukawa
Kikukawa   bergabung   dengan   Olympus   Corporation   pada   bulan Oktober   1964.   Pada   Juni   1993,   ia   menjadi  Managing   Director  yang
bertanggung jawab atas Humas & Advertising Dept. Pada bulan Februari 2011,   Kikukawa   menyerahkan   gelar   presidennya   kepada   Michael Woodford, ia tetap menjabat sebagai ketua dewan dan CEO. Kikukawa tetap menjadi ketua saat Woodford dipromosikan menjadi CEO pada 30 September   2011.   Kikukawa   kembali   menjadi   presiden   dan   CEO   dua minggu   kemudian   setelah   Woodford   digulingkan.   Kikukawa mengundurkan diri sebagai ketua, presiden, dan CEO pada 26 Oktober 2011. Menjelang pertemuan dewan pada 25 November 2011, Kikukawa mengumumkan   pengunduran   dirinya.   Pada   tahun   2013,   ia   dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Kikukawa tidak terbukti telah melakukan
atau terlibat dalam skema tersebut.
3. Hisashi Mori
Hisashi   Mori  adalah  Executive   Vice   President   of   Olympus
Corporation  sampai pengunduran  dirinya pada  bulan November 2011. Mori bergabung dengan   Olympus   pada bulan  April   1981.   Ia  menjadi General   Manager,   Divisi   Keuangan   sejak   Juli   2001.   Mori   menjabat sebagai direktur utama Olympus Corporation sejak Juni 2006. Pada tahun 2013, ia dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara, akibat skandal di dalam perusahaan.
4. Hideo Yamada
Hideo   Yamada  adalah   seorang   auditor   internal   Olympus   sampai
November 2011. Kemudian Yamada mengundurkan diri. Pada tahun 2013 ia  dijatuhi   hukuman 3 tahun  penjara.  Auditor   internal    Olympus  ini bertanggung jawab sebagai pihak yang menutup-nutupi skandal Olympus.
5. Shuichi Takayama
Shuici   Takayama   menjadi   Chief   Executive   Officer   dan   presiden
Olympus dan menduduki posisi eksekutif atau setingkat direktorat pada anak   perusahaan   Olympus   lainnya.   Ia   mengundurkan   diri   dari   semua posisi   dan   menyatakannya   pada   rapat   umum   di   bulan   April   2012.Takayama    menuding   bahwa   Tsuyoshi   Kikukawa,   yang   mundur   dari jabatan Presiden dan Komisaris Olympus pada 26 Oktober lalu sebagai pihak   yang   bertanggung   jawab   atas   skandal   olympus   ini.   Sedangkan, Wakil Presiden Direktur Hisashi Mori dan auditor internal Hideo Yamada bertanggung jawab sebagai pihak yang menutup-nutupi skandal olympus.
Auditor :
1. KPMG
Pada bulan Oktober 2011 Financial Times melaporkan bahwa terdapat
kejanggalan pada opini KPMG terkait pembukuan Olympus. Sebelumnya, auditor perusahaan Olympus pada tahun 1990-an adalah Athur Andersen yang dulu adalah salah satu dari perusahaan akuntan Big Five. Setelah Athur jatuh pada tahun 2002, KPMG mengakuisisi unit perusahaan ini di Jepang, kemudian berganti nama menjadi  Asahi &  Co. KPMG masih menjadi auditor hingga tahun 2009. Selama 8 tahun KPMG melakukan audit, perusahaan akuntan ternama itu tidak mengungkapkan terjadinya masalah dalam pemberian opini atas laporan keuangan selama mengaudit perusahaan Olympus.
2. Ernst & Young
Opini Ernst & Young juga yang tidak mengungkap terjadi masalah.
Perantara :
ü  Akio Nakagawa dan Nobumasa Yokoo
Mantan bankir,  Akio Nakagawa dan Nobumasa Yokoo dan dua orang
lainnya dicurigai membantu menyembunyikan kerugian investasi besar

Kasus Penyimpangan Akuntansi yang Terjadi di Olympus
Olympus,   produsen   kamera   asal   Jepang   mengaku   telah menyembunyikan kerugian investasi di perusahaan sekuritas selama puluhan tahun atau sejak era 1990-an. Selama ini, Olympus menutupi kerugiannya dengan menyelewengkan dana akuisisi.  Pengumuman ini merupakan buntut dari tuntutan mantan CEO Olympus, Michael Woodford yang dipecat pada 14 Oktober  2011. Woodford meminta perusahaan yang berumur 92 tahun ini menjelaskan transaksi mencurigakan sebesar US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 11 triliun.
 Presiden Direktur Olympus Shuichi Takayama menuding Tsuyoshi Kikukawa, yang mundur dari jabatan Presiden dan Komisaris Olympus pada 26 Oktober lalu, sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sementara Wakil Presiden   Direktur   Hisashi   Mori   dan   auditor   internal   Hideo   Yamada bertanggung   jawab   sebagai   pihak   yang   menutup-nutupi.   Keduanya menyatakan siap jika dituntut hukuman pidana. Dalam pembukuan Olympus ditemukan sejumlah dana mencurigakan terkait akuisisi produsen peralatan medis asal Inggris, Gyrus, pada tahun 2008 lalu senilai US$ 2,2 miliar (Rp 18,7 triliun), yang juga melibatkan biaya
penasihat   US   687   juta   (Rp   5,83   triliun)   dan   pembayaran   kepada   tiga
perusahaan investasi lokal US$ 773 juta (Rp 6,57 triliun).
Dana-dana   tersebut   ternyata   digunakan   untuk   menutupi   kerugian
investasi di masa lalu tersebut. Hal itu terlihat sangat gamblang ketika dalam
beberapa bulan kemudian, pembayaran kepada tiga perusahaan investasi lokal
itu dihapus dari pembukuan Olympus. Kasus ini dipastikan akan menyeret Olympus, beserta para direksi dan akuntannya kena tuntutan pidana untuk pasal manipulasi laporan keuangan dari para pemegang sahamnya. Banyak analis yang kini mempertanyakan masa depan perusahaan yang dibentuk pada 1919 sebagai produsen mikroskop itu.
Pengumuman yang mengejutkan ini juga membuat saham Olympus jatuh 29% ke posisi terendahnya dalam 16 tahun terakhir. Perusahaan ini sudah kehilangan 70% nilai pasarnya, setara Rp 5,1 triliun, sejak ditinggal Woodford,   yang   terus   mempertanyakan   investasi   bodong   tersebut.   Pihak Olympus mengaku masih  akan menunggu hasil  penyelidikan  lebih lanjut sebelum menyatakan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat. Mori sudah dipecat  pada  hari   yang   sama,   sementara  auditor  internal   sudah   meminta pengunduran diri.
Kasus yang menimpa Olympus ini langsung menjadi perhatian media lokal  karena merupakan skandal penipuan  perusahaan   terbesar di Jepang sejak serangkaian skandal broker di era 1990-an, salah satunya adalah broker terbesar   keempat   di   Jepang,   Yamaichi   Securities   pada   1997.   Olympus mengaku menyelewengkan sejumlah dana akuisisi tersebut dengan disalurkan ke banyak perusahaan investasi supaya tidak mudah terdekteksi. Praktik yang lazim dilakukan perusahaan-perusahaan Jepang setelah krisis ekonomi Jepang tahun 1990 lalu.

Pelanggaran Kode Etis Akuntansi Manajemen Olympus
Skandal Olympus merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah
korporasi di Jepang, dimana kasus manipulasi laporan keuangan yang mereka
lakukan   benar-benar   merugikan   bukan   hanya   perusahaan   Olympus,   tapi merusak citra perusahaan-perusahaan di Jepang. Seperti yang diketahui, Jepang memiliki budaya yang sangat kental akan   kecintaan   terhadap   bangsa   sendiri,   budaya   tersebut   juga   mengakar kepada perusahaan asli Jepang termasuk Olympus. Kebanyakan pegawai atau bagian dari manajemen perusahaan memiliki loyalitas dan kecintaan yang tinggi terhadap perusahaan. Tetapi loyalitas tersebut disalahartikan dengan menutup-nutupi   kebobrokan   perusahaan.   Berikut   pelanggaran   kode   etis akuntansi manajemen yang dilakukan oleh Olympus :

1. Tata Kelola Perusahaan yang Buruk
Berbeda dengan perusahaan Barat (MNCs), Olympus dalam struktur
tata kelola perusahaannya menempatkan Komite Audit pada level yang sama   dengan   Dewan   Direksi,   dimana   Dewan   Direksi   juga   memiliki wewenang untuk mengamati kinerja Komite Audit, padahal seharusnya Komite Audit dan Dewan Direksi merupakan bagian yang terpisah, dan Komite Audit bekerja secara independen untuk mengamati dan mengawasi kinerja Dewan Direksi beserta manajemen apakah sudah sesuai dengan kontrol internal perusahaan atau tidak, bukan malah sebaliknya diawasi oleh Dewan Direksi.
Olympus juga tidak menempatkan eksekutif maupun non-eksekutif
independen dalam jajaran direksinya, dalam hal ini bukan hanya Olympus
tapi hampir semua perusahaan di Jepang tidak bisa menerima perubahan
dengan menempatkan eksekutif atau non-eksekutif asing dalam jajaran
direksinya.

2. Manipulasi Laporan Keuangan Teroganisir
Tobashi   dalam   bahasa   Jepang   berarti   "to   make   fly   away  :   untuk
membuatnya hilang" - mengacu pada teknik akuntansi yang digunakan oleh   perusahaan   untuk   menyembunyikan   kerugian   investasi,   biasanya dengan mentransfer kerugian menjadi aset untuk perusahaan sekutu atau perusahaan   anak  (Soble,   2011).   Meskipun   tobashi   skema   muncul   di Jepang, perilaku seperti itu tidak asing lagi bagi skandal yang dialami perusahaan   lainnya,   termasuk   Enron   dan   Lehman   Brothers.   Dalam menyembunyikan   kredit   macet,   skema   tobashi   membuat   perusahaan terlihat lebih baik. Dengan menjual aktiva bermasalah atau pinjaman ke perusahaan   dummy,   kerugian   dapat  dicegah   untuk   muncul   di   laporan keuangan (WSJ, 2011). Tobashi itu sah di Jepang sampai akhir 1990-an, dan tidak diizinkan untuk dipraktekan lagi ketika aturan diperketat.
Dalam   kasus   Olympus,   tobashi   dipraktekkan   dari   1990-an, mengabaikan aturan Jepang terhadap skema tersebut. Dengan cara yang berbelit-belit,   Olympus   memberikan   pinjaman   kepada   bank   investasi asing, yang kemudian melanjutkan untuk membeli produk yang paling tidak   menguntungkan   dari   produksi   dari   mereka.   Pinjaman   tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyembunyikan sekuritas Olympus atas kerugian   investasi   terkait.   "Produk   tobashi   itu   tidak   merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum Jepang pada waktu itu, tapi perilaku itu tetap dianggap tidak pantas (Jiji, 2011)."
Dengan skema Tobashi, Olympus telah melakukan penipuan atas laporan keuangan perusahaan selama 20 tahun. Sekalipun skema Tobashi sebenarnya dilegalkan di Jepang sampai akhir 1990-an, tapi dalam praktik manajemen hal ini seharusnya tidak pantas dilakukan oleh manajemen sekalipun tidak melanggar hukum melalui praktek merger dan akuisisi yang kompleks, Olympus telah memanipulasi laporan keuangannya dan menyembunyikan kerugian investasi mereka. Padahal seharusnya, harus ada   transparansi   atas   kinerja   manajemen   yang   dilaporkan   atau dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan.
Hal ini bukan dilakukan per individu melainkan teroganisir secara keseluruhan dalam badan organisasi Olympus. Baik dari manajemen level atas sampai level bawah telah bekerjasama dengan sangat baik selama hampir   20   tahun   untuk   menutupi   kerugian   tersebut.   Kepemimpinan keuangan   seluruh   perusahaan   berkolusi   dengan   satu   sama   lain, memungkinkan bahwa semua transaksi mencurigakan bisa luput di bawah pengawasan auditor internal Olympus. Auditor Internal Olympus, Hideo Yamada   secara   sengaja   membantu   menutup-nutupi   kerugian   investasi yang dialami oleh Olympus dan  memberikan opini wajar atas kondisi internal   Olympus.   Bahkan   dalam   salah   satu   catatan   investigasi   atas Olympus disebutkan, salah satu mantan Direktur Operasional Olympus
secara sengaja menyarankan penggantinya untuk tidak membuka mulut dan menutupi manipulasi yang dilakukan oleh Olympus. Ini menunjukkan kinerja manajemen yang tidak independen dan terlalu kolektif.

Dampak Penyimpangan Akuntansi yang Dilakukan Oleh Olympus
Skandal   manipulasi   yang   dilakukan   oleh   manajemen   Olympus,
membuat Olympus hampir dihapuskan dari Tokyo Stock Exchange, Olympus
telah   mendapat   ancaman   akan   dihapuskan   dari   STE,   jika   mereka   tidak
memberikan penjelasan tertulis atas kondisi perusahaan.
Laporan pertanggungjawaban Olympus yang tertuang dalam  Report for  144th Term  akhirnya  menjelaskan kondisi Olympus  yang sebenarnya kepada pihak yang berkepentingan pada April 2012. Pada laporan keuangan yang telah diaduit tersebut,  terjadi penurunan nilai  aset dari ¥966  miliar menjadi tersisa hanya ¥605 miliar, sebagai akibat kerugian investasi  yang tidak dilaporkan oleh Olympus.
Report for 144th Terms  seperti pengakuan dosa Olympus terhadap khalayak ramai akan penipuan besar yang telah mereka lakukan, memecat 7 jajaran   direksi,   dan   menata   ulang   manajemen   perusahaan   dengan memasukkan   orang-orang   baru   untuk   mengisi   BoD   Olympus.   Nilai perusahaan juga turun drastis yaitu hampir 75% dari nilai sebelumnya sebagai dampak   penurunan   kepercayaan   investor   terhadap   manajemen   Olympus, akhirnya Olympus harus menjual sahamnya kepada Sony agar tidak gulung tikar. Sony kini menjadi pemilik Olympus atas kepemilikan saham sebesar 51%.

Kesimpulan
Dalam kasus yang terjadi pada perusahaan Olympus, terlihat beberapa
pelanggaran etika akuntan manajemen, dalam keberlangsungan perusahaan selama 20 tahun. Manajemen dalam perusahaan ini telah melanggar semua standar akuntansi manajemen sehingga dalam penyampaian output ataupun  laporan   keuangan   bagi   pengguna   internal   maupun   eksternal   tidak mencerminkan hal yang terjadi dalam perusahaan. Manajemen secara khusus tidak   mematuhi   standar   kompetensi   dan   objektifitas   dengan   memberikan laporan keuangan palsu.Hal ini berdampak pada ketidakpercayaan investor, sehingga harga saham langsung terjun bebas yaitu hampir 75%.
Saran
Sebaiknya,  Olympus   harus   mempertimbangkan  untuk  menerapkan
tata kelola perusahaan yang lebih ke Barat dimana Komite Audit dan Dewan Direksi   dipisahkan,   dan   Komite   Audit   bekerja   secara   independen   untuk mengamati dan mengawasi kinerja Dewan Direksi beserta manajemen, bukan malah sebaliknya diawasi oleh Dewan Direksi. Manajemen  Olympus  harus   mengimplementasikan   budaya independensi dan keterbukaan atas informasi  yang terjadi  pada perusahaan dengan memasukkan orang-orang yang non-Jepang, Manajemen Olympus perlu menanamkan budaya anti penyuapan dan kebijakan perlu  diperketat. Semua dewan direksi harus diberikan pelatihan kepatuhan tahunan dan setiap tahunnya mengakui kode etik tambahan khusus selain kode biasa yang mengatur direksi untuk memiliki standar yang lebih tinggi.

SUMBER
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5.  Jakarta: Salemba Empat,2005.
Frederick D.S. Choi, dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 6.  Jakarta: Salemba Empat,2010.
http://id.wikipedia.org/wiki/Olympus_Corporation
http://www.indonesiafinancetoday.com/read/16661/Olympus-Skandal-Korporasi-
Baru-di-Jepang
http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_people_involved_in_the_Olympus_scandal

Tulisan ini untuk memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama :S.H.Pertiwi
              T.Febdina
Dosen  : Jessica Barus, SE, MMSI.
Universitas Gunadarma


1 komentar:

  1. Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman reliabl yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.

    BalasHapus