Pages

Jumat, 13 Desember 2013

KOPERASI

PROFIL KOPERASI BSA
Nama Koperasi   : BSA (Badan Syariah Amal)
Jenis Koperasi     : Perdagangan > caranya kredit,Inventasi                                                                  Permodalan dan Sosial
Tahun Berdiri      : Bulan Oktober 2010
Jumlah Anggota : 250 Anggota
Struktur Anggota :
Pembina Koperasi

KETUA

Sek.1                       Sek.2                   Bendahara                Kabid Penyiagaan
                                 
                             Tim  Collector                        

Anggota

·        1.   Resmi tercatat sebagai Koperasi  yang berbadan Hukum sejak bulan Oktober 2011    oleh Notaris H.Ade Ardiansyah, SH, Mkn No 12 tanggal 29 Oktober 2011.
·        2.  Izin Kepmen Koperasi dan UKM RI No, S8/BH/INDAGKOP/XI/2011
·        3.  Kegiatan usaha koperasi meliputi perdagangan, investasi permodalan dan sosial
·       4.   Koperasi BSA ini dikelola oleh ikhlwan Rawalumbu dan sekitarnya, sesuai prinsip    Ahlussunah Waljama’ah dengan pemahaman Salafus Sholeh




 LOKASI KOPERASI BSA

JL.Lumbu Utara Raya No 9 VI RT001/031 Rawalumbu Bekasi 17116, Telp (021) 7024 2711 / 0813 1060 3122

AZAZ, VISI, MISI DAN TUJUAN
Azas   :
Azas Koperasi BSA adalah Ta’awun alal birri wattaqwa, tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.

Visi     :
Menjadi lembaga keuangan terdepan dalam membentuk ekonomi kaum muslimin yang terbebas dari Dosa, Subuhat dan Riba.

Misi   :
·        Menumbuhkan ekonomi kaum muslimin yang kokoh dan diberkahi.
·        Membebaskan kaum muslimin dari praktek Ribawiyah
·        Mengupayakan sistem jual beli yang sesuai dengan hukum-hukum yang ditetapkan oleh Syariat Islam dengan kaidah yang benar dari AlQur’an dan Assunah dengan pemahaman Salafus Sholeh
·        Mempererat ukhuwah islamiyah dan menjalin persaudaraan antar sesama muslim
Tujuan           :
·        Mencapai Musim yang istiqomah dalam ilmu dan amal.
·        Mempraktekan ilmu dalam bentuk Amaliyah syar’iyah yang sesuai dengan AlQur’an dan Assunah dengan pemahaman Salafus Sholeh.
·        Membentuk masyarakat muslim yang dipenuhi dengan keikhlasan, kejujuran dan taqwa
·        Menjalin komunikasi yang baik dan bermanfaat untuk kelangsungan dan kebaikan kaum muslimin dengan ukhuwah yang jujur dan benar
·        Menciptakan lingkungan masyarakat muslim yang kondusif dirahmati Allah Tabaroka Wata’ala


10 ALASAN MENGAPA BERGABUNG DENGAN KOPERASI BSA

1.     Solusi simpanan dan investasi.
2.     Terjamin simpanan dan investasinya
3.     Dapat mengambil pinjaman (simpanan) uangnya kapan saja
4.     Terbuka, jujur dan tidak memberatkan
5.     Harta anda bisa dimanfaatkan untuk kaum muslimin tanpa berkurang sedikitpun
6.     Terhindar dari praktek Ribawiyah
7.     Tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa
8.     Memberi kemudahan dalam transaksi jual beli
9.     Membangun ukhuwah nyata dari ilmu dan amal
1  Ikut serta menyantuni kaum dhuafa, musibah bencana alam, orang sakit dan kematian


PROGRAM KERJA KOPERASI BSA
1.     Bidang perniagaan melayani jual dan beli barang dari dan diluar anggota Koperasi BSA.
2.     Menerima investasi permodalan dari dan diluar anggota Koperasi BSA
3.     Menyalurkan Infaq dan Sodaqoh dari dan diluar anggota Koperasi
4.     Memberikan pinjaman sosial khusus.
5.     Memberikan bantuan untuk Musibah bencana alam, banjir, dan lain-lain.
6.     Memberikan bantuan sosial rutin tiap bulan.



Kamis, 07 November 2013

Pengertian Struktur Organisasi Dan Nama Koperasi

pengertian struktur organisasi menyebutkan bahwa Struktur organisasi adalah konfigurasi peran formal yang didalamnya dimaksudkan sebagai prosedur, governansi dan mekanisme kontrol, kewenangan serta proses pengambilan kebijakan .

Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategiccompetitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan


Ada 3 perangkat organisasi yang sering digunakan yaitu:
·       Rapat Anggota
·       Pengurus
·       Pengawas

3 unsur diatas juga sering kita sebut sebagai perangkat manajemen koperasi. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkat organisasi koperasi.
1.    Rapat Anggota (RA)
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
·       AD/ART
·       Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha
    koperasi
·       Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan
    pengawas.
·       RGBPK dan RAPBK
·       Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
·       Amalgamasi dan pembubaran koperasi

Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umum RA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.

2.    Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.

Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
o   Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
·       Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
·       Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan  keuangan dan pertanggungjawaban
·       Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan
     pembukuan keuangan dan Inventaris
·       Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
·       Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.



Wewenang Pengurus koperasi :
Ø Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
Ø Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
Ø Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan
          pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.

Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggung jawab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.


3.    Pengawas

      Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.

Tugas,kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1).Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan            
     pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan
     organisasi.
2).Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya
     dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3).Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi
    dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.





NAMA DAN ALAMAT KOPERASI YANG BERADA DI LINGKUNGAN SEKITAR

      I.            Koperasi Simpan Pinjam “Makmur Mandiri”
KSP Makmur Mandiri Cabang Tambun
Ruko Plaza Metropolitan Jl.Sultan Hasanudin Blok A3 no 26 Tambun-Bekasi JawaBarat
021 88336526


   II.            Koperasi Guru Kec Cibitung Bekasi
Alamat lengkap: Jl Imam Bonjol 2 RT 007/01, Cibitung
Kabupaten/Kota: Bekasi
Kode pos: 17520
Nomor telepon/HP: +62.21.88330958



III.            Koperasi “Anugrah Mandiri”
Ruko Grand Wisata Blok PR1 no 08 Kec. Tambun Selatan Bekasi
021 29080096



IV.            Koperasi SMAN 1 - Tambun Selatan (Kostam)
Jl Kebon Kelapa No 2 Tamsel )
16/BH/PERINDAGKOP & PMD518/
IV/2002



  V.            Kopkar PT Indomobil Suzuki International Plant Tambun II
Jl Diponegoro Km 38,2 Tambun


Kamis, 10 Oktober 2013

Pengertian, Prinsip, Dan Unsur Unsur Koperasi

Koperasi berasal dari jata co-operation yang menurut Enriques mempunyai pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan. Arti kerja sama berbeda menurut cabang ilmu antara lain: ilmu ekonomi terapan, ilmu sjavascript:void(0)ocial, aspek hukun dan pandangan anthropologi.

Fungsi koperasi dalam kehidupan ekonomi dan social adalah :
1. Fungsi sosial yaitu mengatur cara-cara manuia hidup
2. Fungsi eonomi yaitu mengatur manuasi demi kelangsungan hidupnya
3. Fubgsi etika yaitu cara perilaku dan meyakini keprcayaan mereka.

Bentuk kerjasama di Indonesia sujak sejak lama ada, menurut Notoatmojo gotongroyong asli dimululai sejak tahun 2000 S.M. koperasi, gotong royong dan tolong menolong sama-sama mengandung unsur kerjasama, tetapi mempunyai unsure dasar yang berbeda. Gotong royong dan tolong menolong mengandung unsure “keterpaksaan” yang bermakna disiplin dan solidaritas.

Sanksi sosial akan ada jika ada anggota masyarakat yang tidak pernah ikut dalam gotong royong. Demikian juga dengan tolong menolong, dimana sifat ketidakrelaan ini lebih kuat lagi karena tanpa menolong orang lain, seseorang akan rugi sendiri apabila tak ada yang bersedia menolongnya di saat ia memerlukannya.

Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa latin “coopere” yang dalam bahasa inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi berarti bekerja bersama-sama.

Definisi ILO (International Labour Organization)

Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :
1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake).

Definisi Chaciago

Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.

Definisi Dooren

Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.

Definisi Hatta

Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua".

Definisi Munker

Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.

Definisi UU No. 25/1992

Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Tujuan Koperasi

Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :
1. Membangun dan mengmbangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip-Prinsip Koperasi.

1. Menurut Munker prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.
2. Prinsip Rochdaleantara lain :
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian SHU kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi
h. Netral dengan politik dan agama.

Prinsip Raiffeisen

Prinsip Raiffeisen sebagai berikut :
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya kepada anggota
7. Keanggotanya atas dasar watak, bukan uang.

Prinsip Schuzle

Inti prinsip Schuzle adalah : swadaya, daerah kerja tak terbatas, SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota, tanggung jawab anggota terbatas, pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan, usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja.

Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)

Sidang ICA di Wina tahun 1996 menghasilkan prinsip-prinsip koperasi :
1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.
3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.
4. SHU adalah untuk cadangan, masyarakat, dan sebagain dikembalikan kepada anggota sesuai                 dengan jasa masing-masing.
5. Semua koperasi harus menjalankan pendidikan secara terus-menerus.
6. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional,                mapun internasional.

Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992

Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi


UNSUR-UNSUR KOPERASI
1 Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
2. Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
3. Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
4. Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
5. Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”

Cooperation derived from jata co -operation which had understanding Enriques please help each other or each other hand in hand . Different meanings according to the cooperation between the different branches of science : applied economics , science sjavascript : void ( 0 ) ocial , hukun aspects and views of anthropology .

Function of cooperatives in economic and social life are :
1 . Social functions that regulate the ways of life Manuia
2 . Seems the economic function of the set manuasi for survival
3 . Screening function ethical behavior and believe that is the way they keprcayaan .

Sujak forms of cooperation in Indonesia for a long time there , according to the original gotongroyong Notoatmojo dimululai since 2000 BC cooperatives , mutual cooperation and mutual help both contain elements of cooperation , but have different basic elements . Mutual cooperation and mutual help contain elements of " compulsion " meaningful discipline and solidarity .

Social sanctions will be there if there are community members who have never participated in mutual aid . Likewise, mutual help , where the nature of this unwillingness to be stronger because without the help of others, a person will lose yourself if no one was willing to help him when he needs it .

understanding Cooperatives

Understanding cooperatives can be done from a cooperative approach to the origin of the word comes from the Latin " coopere " which in English is called cooperation . Co means and operation means working together , so that means working together .

Definition ILO (International Labour Organization )

In the ILO definition , there are 6 elements :
1 . The association ( association of persos ) .
2 . Incorporation based volunteerism ( voluntarily joined together ) .
3 . Achievement of economic objectives ( to Achieve a common economic end ) .
4 . Cooperative is an organization that is controlled democratically bisni ( formation of a democratically controlled business organization ) .
5 . A fair contribution to the capital required ( making equitable contribution to the capital required) .
6 . Accept the risk and the benefit is balanced ( accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake ) .

definition Chaciago

As a cooperative association whose members are persons or legal entities , which gives freedom to the members to get in and out , working in a family run business to achieve the welfare of its members .

definition Dooren

Dooren stated no one accepted definition of cooperatives and cooperative at the same time adding the definition of bias is also a collection of entities .

definition Hatta

Moh . Hatta said " Cooperatives are a joint effort to improve the lot of subsistence economy based on mutual help . Spirit of mutual help was driven by the desire to fellow service members based on ' all for one one for all " .

definition Munker

Cooperatives are organizations that run " urusniaga " is set , that based on the concept of mutual help .

Definition of Law. 25/1992

Cooperatives are business entities that berangotakan a person or legal entities , with the bases activities based on the principles of economic cooperation as well as the people's movement , which is based on a family basis .

The purpose Cooperative

Law No.25/1992 on Cooperation in Article 3 states that , the cooperative aims to promote the welfare of its members in particular and the society in general , as well as help build the national economy , in order to realize an advanced society , just and prosperous based on Pancasila and the 1945 Constitution . Cooperative functions under Law No.25/1992 :
1 . Build and economic potential and ability mengmbangkan its members in particular and the general msyarakat to improve economic and social welfare .
2 . Play an active role in efforts to enhance the quality of the efforts to enhance the quality of human life and society .
3 . Strengthen the economy of the people as the basis of the strength and resilience of the national economy with the cooperative as sokogurunya .
4 . Bersusaha to realize and develop the economy nasinaol which is a joint venture based on the principle of kinship and economic democracy .

Cooperative Principles .

1 . Munker according to cooperative principles are the principles of social science formulated from experience and is a major clue in doing something .
2 . Another Rochdaleantara principles :
a. Democratic oversight
b . Membership is open
c . Interest on capital is limited
d . SHU distribution of services to members proportional to each member .
e . Entirely with cash sales .
f . The goods sold must be genuine and not faked
g . Provide education to members of the cooperative principles
h . Neutral to politics and religion .

Raiffeisen principles

Raiffeisen principles as follows :
1 . Non
2 . Limited working area
3 . SHU for backup
4 . Responsibility is not limited to members
5 . Administrators to work on a voluntary basis
6 . Effort only to members
7 . Keanggotanya on the basis of character , not money .

principle Schuzle

Schuzle core principles are : self-help , unlimited work area , SHU for backup and for distribution to members , members of limited liability , the board works with get rewarded , not only the effort is not limited to members only.

The principle of ICA ( International Cooperative Alliance )

ICA session in Vienna in 1996 producing co-operative principles :
1 . Cooperative membership is open without any restriction made-up .
2 . Democratic leadership on the basis of one person one vote .
3 . Capital received limited interest , and even then if there is .
4 . SHU is for backup , communities , and sebagain returned to members in accordance with their respective services .
5 . All cooperative education should run continuously .
6 . Cooperative movement should carry out close cooperation , both at the regional , national , international mapun .

Cooperative principles of Indonesia under Law No.25/1992

Cooperative principles Indonesia according to Law 25 of 1992 in force in Indonesia today are as follows :
1 . Membership is voluntary and open
2 . Management is done through democracy
3 . SHU division conducted fairly in accordance with the amount of services each member's business .
4 . Limit the provision of services is limited to capital
5 . autonomy
6 . cooperative education
7 . Cooperation among cooperatives

ELEMENTS OF COOPERATION
1   is a Cooperative Enterprises ( Business Enterprise )
2 . Cooperatives are a collection of people and corporate bodies or cooperative
3 . Indonesian Cooperatives cooperative work based on " cooperative principles "
4 . Cooperative Indonesia is " People's Economic Movement "
5 . Indonesian Cooperatives " based on the principle of kinship "

Sabtu, 27 April 2013

Tugas Kemiskinan yang di kemukakan oleh beberapa ahli


TUGAS KEDUA
1.    Apa yang dimaksud dengan kemiskinan yang dikemukakan oleh beberapa ahli ?
v  Friedman (1979) mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial, yang meliptui : asset (tanah, perumahan, peralatan, kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisiasi sosial politik yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dan informasi yang berguna. Dengan beberapa pengertian tersebut dapat diambil satu poengertian bahwa kemiskinan adalah suatu situasi baik yang merupakan proses maupun akibat dari adanya ketidakmampuan individu berinteraksi dengan lingkungannya untuk kebutuhan hidupnya.
v  Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-elayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
v  Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
v  Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
v  Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
v  Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial politik.
v  Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
v  Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.


v  SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :
1.      kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
2.      gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3.      risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
4.      kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
5.      kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial,    ketersisihan dalam proses politik, dan kualitas pendidik yang rendah.
v  Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefisnisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non material.
v  Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
v  Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.

v  Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin


2. Apa yang di maksud pertumbuhan dan pemerataan dalam konteks pembangunan ekonomi Indonesia selama ini ?
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi mempunyai arti penting. Petumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsinsehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun. Selain dari sisi permintaan (konsumsi), dari sisi penawaran, pertumbuhan penduduk juga membutuhkan pertumbuhan kesempatan kerja (sumber pendapatan). Pertumbuhan ekonomi tanpa dibarengi dengan penambahan kesempatan kerja akan mengakibatkan ketimpangan dalam pembagian dari penambahana pendapatan tersebut (ceteris paribus), yang selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kemiskinan. Pemenuhan kebutuhan konsumsi dan kesempatan kerja itu sendiri hanya bisa dicapai dengan penigkatan output agregat (barang dan jasa) atau PDB yang terus-menerus. Dalam pemahaman ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi adalah penambahan PDB, yang berarti peningkatan PN.
Penjelasan ini juga terdapat teori-teori dan model-model pertumbuhan perekonomian seperti Teori Klasik, Teori Neo-Keynes, Teori Neo-Klasik dan Teori Modern. Di dalam teori klasik ada dua aliran pemikiran mengenai pertumbuhan ekonomi yang dilihat dari sisi AS/produksi yaitu teori klasik dan teori modern dan diantara kedua ini, teori neo-keynes dan teori neo-klasik. Dasar pemikiran teori klasik adalah pembangunan ekonomi yang dilandasi oleh sistem Liberal, yang manapertumbuhan ekonomi di pacu oleh semangat untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Beberapa teori klasik terdapat disini yaitu sebagai berikut:
1.         Teori Pertumbuhan Adam Smith, di dalam teori ini terdapat tiga faktor penentu    proses produksi/pertumbuhan, yaitu SDA, SDM, dan barang modal.
2.         Teori Pertubuhan David Ricardo, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh SDA (dalam arti tanah) yang terbatas jumlahnya, dan jumlah penduduk yang menghasilkan jumlah tenaga kerja yang menyesuaikan diri dengan tingkat upah. Menurut David Ricardo pertanian adalah sektor utama sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

3.         Teori Pertumbuhan dari Thomas Robert Malthus, menurutnya, ukuran  pembangunan suatu perekonomian adalah kesejahteraan Negara, yakni jika PNB potensialnya meningkat. Sekotor yang paling dominan adalah sektor industri dan pertanian. Jika output di kedua sektor itu di tingkatkan, maka PNB potensialnya akan bisa di tingkatkan. Menurut Thomas Robert Malthus ada dua faktor yang sangat menentukan pertumbuhan yaitu faktor ekonomi seperti tanah, tenaga kerja, modal dan organisasi ; dan juga faktor nonekonomis seperti keamanan atas kekayaan, konstitusi dan hukum yang pasti, etos kerja dan disiplin pekerja yang tinggi. tetapi, diantara faktor tersebut yang paling berpengaruh adalah faktor akumulasi modal. 
4.      Teori Marx, membuat lima tahapan perkembangan sebuah perekonomian :
·         perekonomian komunal priminif
·         perekonomian perbudakan
·         perekonomian feudal
·         perekonomian kapitalis
·         perekonomian sosialis.

5)            Teori selanjutnya yaitu tentang teori Neo-Keynes, model pertumbuhan yang di  dalam kelompok teori Neo-Keynes adalah model daro Harrod dan Domar yang mencoba memeperlus teori keynes mengenai keseimbangan pertumbuhan ekonomi dalam perspektif jangaka panjang dengan menlihat pengaruh dari investasi, baik pada AD maupun pada perluasan kapasitas produksi AS, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhanekonomi.

Selanjutnya yaitu mengenai Teori Neo-Klasik. Pemikiran dari teori ini didasarkan pada kritik atas kelemahan-kelemahan atau penyempurnaan terhadap pandangan atau asumsi dari teori klasik. Beberapa model teori ini adalah sebagai berikut yaitu:


                Model Pertumbuhan A.Lewis :
·         Model Petumbuhan Paul A.Baran
·         Teori Ketergantungan Neokolonial
·         Model Pertumbuhan WW.Rostow

6)         Teori Modern, dari teori-teori yang di bahas dia atas kurang dapat menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang sejak tahun 1950-an di banyak negara di dunia yang kenyataannya pertumbuhan tersebut tidak sepenuhnya hanya dodorong olah akumulasi modal dan penambahan jumlah tenaga kerja,, tetapi juga disebabkan oleh peningkatan produktifitas dari kedua faktor tersebut.

Setelah melihat teori-teori di atas kita akan melihat kondisi pembangunan ekonomi Indonesia selama pemerintahan orde baru (sebelum krisis ekonomi 1997) dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses dalam pembanguna ekonomi yang spektakuler, paling tidak pada tingkat makro(agregat). Keberhasilan ini dapat diukur dengan sejumlah indikator ekonomi makro.
tetapi, pada sekarang ini pemerataan dalam konteks Pembangunan Ekonomi Indonesia kurang merata karena semakin banyak saja masyarakat khususnya Indonesia yang masih kekurangan dalam faktor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.





Perekonomian Indonesia masa orde lama (1945-1966)
Pada awal kemerdekaan, pembangunan ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk memproduksi barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan mengurangi tingkat ketergantungan luar negri. Sistem moneter tentang perbankan khususnya bank sentral masih berjalan seperti wajarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hak ekslusif untuk mencetak uang dan memegang tanggung jawab perbankan untuk memelihara stabilitas nasional. Bank Indonesia mampu menjaga tingkat kebebasan dari pengambilan keputusan politik. Masa orde lama dimulai dari tanggal 17 Agustus 1945 saat Indonesia merdeka.
Pada saat itu,keadaan ekonomi Indonesia mengalami stagflasi (artinya stagnasi produksi atau kegiatan produksi terhenti pada tingkat inflasi yang tinggi). Indonesia pernah mengalami sistem politik yang demokratis yakni pada periode 1949 sampai 1956. Pada tahun tersebut, terjadi konflik  politik yang berkepanjangan dimana rata-rata umur kabinet hanya dua tahun sehingga pemerintah yang berkuasa tidak fokus memikirkan masalah-masalah sosial dan ekonomi yangterjadi pada saat itu. Selama periode 1950an struktur ekonomi Indonesia masih peninggalan jaman kolonial, struktur ini disebut dual society dimana struktur dualisme menerapkandiskriminasi dalam setiap kebijakannya baik yang langsung maupun tidak langsung.Keadaan ekonomi Indonesia menjadi bertambah buruk dibandingkan pada masa penjajahanBelanda.
Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut. Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli.
Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk. Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumnbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa. Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis.

Perekonomian Indonesia masa orde baru (1966-1998)
Inflasi pada tahun 1966 mencapai 650%,dan defisit APBN lebih besar daripada seluruh jumlah penerimaannya. Neraca pembayaran dengan luar negeri mengalami defisit yang besar, nilai tukar rupiah tidak stabil” (Gilarso, 1986:221) merupakan gambaran singkat betapa hancurnya perekonomian kala itu yang harus dibangun lagi oleh masa orde baru atau juga bisa dikatakan sebagi titik balik. Awal masa orde baru menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai ayng berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA:
·         REPELITA I (1967-1974)
Mulai berlaku sejak tanggal 1april 1969. Tujuan yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
·         REPALITA II (1974-1979)
Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
·         REPALITA III (1979-1984)
Prioritas tetaap pada pembangunan ekonomi yang dititikberatkan pada sector pertanian menuju swasembada pangan, serta peningkatan industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
·         REPALITA IV (1984-1989)
Adalah peningkatan dari REPELITA III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Priorotasnya untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri.
Jika ditarik kesimpulan maka pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah mengacu pada sektor pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan industri bertahap.


Perekonomian Indonesia Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kea rah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berebeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999. C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah : 
·         Faktor produksi 
·         Faktor investasi
·         Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
·         Faktor kebijakan moneter dan inflasi
·         Faktor keuangan negara Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).


3.  Berikan gambar ilustrasi untuk memperjelas soal no 2 bisa dalam bentuk table atau grafik?








                                                                                                                                     

KETERANGAN
Tahun 1998 pertumbuhan ekonomi hanya -13,1 %
Tahun 1999 pertumbuhan ekonomi di indonesia mencapai 0,8%
Tahun 2000 pertumbuhan ekonomi di indonesia mencapai nilai 4,9 % (mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya)
Tahun 2001 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 3,5 %
Tahun 2002 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 4,4 %
Tahun 2003 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 4,9 %
Tahun 2004 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 5,1 %
Tahun 2005 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 5,7 %
Tahun 2006 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 5,5 %
Tahun 2007 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 6,3 %
Tahun 2008 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 6,4 %
Berdasarkan data diatas pada tahun 2001 mengalami penurunan kemudian pada tahun 2002-2008 pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan stabil.