STANDAR
AUDIT DAN AKUNTANSI GLOBAL
Konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional mencakup penghapusan
berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja sama antara IASB,
penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan solusi terbaik
bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya, pemahaman yang
mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat. Harmonisasi secara
umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar yang sudah ada,
sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar baru yang belum
tercantum dalam standar yang sudah ada.
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang
terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1. Pasar modal
menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
A. Survei
Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi
Internasional
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Donald T Nicolaisen,
mantan kepala akuntan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat, mengatakan
pada September 2014 sebagai berikut :
Pada tahap konsep, menjadi pihak pendukung memang mudah. Laporan akuntansi yang
secara transparan mencerminkan ilmu ekonomi mengenai transaksi kepada pembaca
laporan keuangan di Inggris, yang akan dibaca pula di Perancis, Jepang, Amerika
Serikat, atau Negara lainnya dengan perasaan yang sama oleh pembaca. Begitu pun
juga, persyaratan dan prosedur audit yang paling efektif kemungkinan besar sama
antara di Amerika, Kanada, Cina, atau Jerman. Pengungkapan yang relevan bagi
investor di Italia, Yunani. atau Timur Tengah, memiliki kemungkinan yang sama
bergunanya bagi investor di Amerika Serikat atau Negara Lainnya dengan memiliki
standar berkualitas tinggi dalam akuntansi, audit, dan pengungkapan akan
menguntungkan investor serta akan mengurangi biaya akses masuk pasar modal
seluruh dunia.
Terakhir,
surat kabar terkini mengusulkan adanya global GAAP ( prinsip akuntansi berlaku
umum ) yang keuntungannya antara lain :
1. Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan
dikurangi.
2. Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.
Portofolio lebih bermacam - macam dan risiko keuangan dapat
dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3. Perusahaan
- perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai
merger dan akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide
- ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan
dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Harmonisasi
internasional
Harmonisasi
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan
dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang
berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi
telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional
pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu
terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar
modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan
Harmonisasi
akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan).
2. Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek.
3. Standar
audit.
Kritik Atas Standar
Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal
tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa
penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas
masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah
memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan
untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu
nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan
dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar
belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang
berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik
tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional. Lebih jauh lagi, ditakutkan
bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan
standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik.
Kritik tersebut antara lain :
1. Para
kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi di setiap
negara.
2. Anggapan
bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international
bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi
internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
3. Muncul
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar
overload’.
4. Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.
Rekonsiliasi dan
Pengakuan Bersama
Seiring
berkembangnya penerbitan dan perdagangan ekuitas diseluruh dunia, masalah –
masalah yang berhubungan dengan pendistribusian laporan keuangan dalam
yurisdiksi luar negeri menjadi lebih penting. Masalah – masalah tersebut dapat
diselesaikan dengan adanya konvergensi internasional, yang mempermudah akses
laporan keuangan untuk lintas batas Negara.
Dua pendekatan yang
diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui
rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan
menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan
rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih
dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan
keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan
bersama ( yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama
terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Pertentangan
mengenai harmonisasi atau konvergensi memang tidak dapat sepenuhnya
diselesaikan. Opini – opini yang menantang harmonisasi memiliki manfaat
tersediri. Namun, bukti – bukti terbaru menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi
akuntansi internasional mengenai akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima secara luas sehingga kecenderungan konvergensi internasional akan
terus berlanjut atau bahkan meningkat. Jumlah Negara yang menggunakan IFRS
bertambah dan kemajuan dalam proses harmonisasi pengungkapan dan audit dinilai
mengesankan.
Hal
terakhir, perbedaan – perbedaan di setiap Negara mengenai factor pokok yang
menyebabkan adanya variasi dalam praktik akuntansi, pengungkapan, dan audit
makin berkurang seiring dengan makin meratnya pasar modal dan pasar barang
diseluruh dunia.
B. Penerapan Standar
Internasional
Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian
internasional atau politis
2. Kepatuhan
secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan
oleh badan pembuat standar akuntansi internasional.
Penerapan
Standar
Stamp dan Moonits
telah mengemukakan bahwa strategi penerapan terbaik adalah dengan mengambil
langkah preventif dalam profesi. Tindakan pencegahan diantaranya adalah
penyertaan pendidikan, pelatihan, prosedur ujian yang komprehensif dan
pendidikan profesional yang berkelanjutan.
C. Beberapa
Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
Ø 1959.
Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang
utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
Ø 1961.
Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik,
didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa
dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
Ø 1966.Kelompok
Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada,
Inggris, dan Amerika Serikat.
Ø 1973.Komite
Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
Ø 1976.Organisasi
untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
Ø 1977.Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
Ø 1977.Kelompok
Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
Ø 1978.Komisi
Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju
harmonisasi akuntansi Eropa.
Ø 1981.IASC
mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk
memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
Ø 1984.Bursa
Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang
mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
Ø 1987.Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
Ø 1989.IASC
mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka
Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
Ø 1995.Dewan
IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
Ø 1995.Komisi
Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan
memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
Ø 1996.Komisi
Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
Ø 1998.IOSCO
menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas
Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
Ø 1999.Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
Ø 2000.IOSCO
menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC
sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
Ø 2001.Komisi
Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
Ø 2001.Badan
Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
Ø 2002.Parlemen
Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU
yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya
tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat
memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang
tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa
kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
Ø 2002.IASB
dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
Ø 2003.Dewan
Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
Ø 2003.IASB
menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
D. Sekilas
Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi
internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi
Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
Kelompok Kerja dalam
Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja
OEDC)
1. International
Accounting Standards Boards (IASB)
Tujuan Badan Standar
Akuntansi Internasional atau IASB adalah :
a. Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
b. Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
c. Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi.
Struktur IASB yang
Baru:
a. Dewan
Pengurus
b. Dewan
IASB
c. Dewan
penasihat standar
d. Komite
interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
2. Uni Eropa
(Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa.
Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah
inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
a. Perubahan
modal dalam tingkat EU
b. Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi
c. Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
3. International
Organization of Securities Commissions (IOSCO).
International
Organization of Securities Commissions atau Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
a. Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic.
b. Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional.
c. Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan
standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara
efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk
memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk
memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar
modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB,
antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
4. International
Federation of Accounting (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi
anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan
profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan
jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan
dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang
terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa
2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan
IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat
IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari
seluruh dunia.
5. International
Standards of Accounting and Reporting (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar
pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat
khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi
perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan
praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan
pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru
berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran
kecil dan menengah.
6. Organization
of Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang
berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara
industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap
badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan
Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang
bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Badan Standar
Akuntansi Internasional
Tujuan
IASB adalah: (1) Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan
yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat
dibandingkan dalam laporan keuangan, (2) Untuk mendorong penggunaan dan
penerapan standar-standar tersebut yang ketat, (3) Untuk membawa konvergensi
standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan
Keuangan Internasional kearah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang
Baru
IASB
yang direstrukturisasi tersebut bertemu untuk pertamakalinya pada bulan April
2001, setelah direorganisasi, akan mencakup badan berikut: (1) Badan wali (2)
Dewan IASB, (3) Dewan penasihat standar, (4) Komite interpretasi pelaporan
keuangan internasional (IFRIC).
Pengakuan dan
Dukungan Bagi IASB
Akhirnya,
penandatanganan “Perjanjian Norwalk” tahun 2002 oleh IASB dan Badan Standar
Akuntansi Keuangan AS memberi sinyal adanya komitmen badan pembuat standar
nasional terhadap konvergensi yang mengarah pada satu set standar akuntansi
internasional tunggal diseluruh dunia.
Respons Komisi Pasar
Modal AS Terhadap IFRS
SEC
tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh
perusahaan yang mencatat saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada
dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat
diakses oleh para pembuat laporan non AS. SEC telah menyatakan dukungan atas
tujuan IASB untuk mengembangkan standar akuntansi yang digunakan dalam laporan
keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Uni Eropa (Europen
Union-EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi: (a) Perubahan modal dalam
tingkat EU, (b) Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga
dan derivatif yang terintegrasi, (c) Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
a. Direktif
Keempat, Ketujuh, dan Kedelapan
- Direktif
EU keempat, yang dikeluarkan tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi
yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU.
- Direktif
ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan
keuangan konsolidasi.
- Direktif
kedelapan, dikeluarkan tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi
profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum.
b. Apakah
Upaya Harmonisasi EU Telah Berhasil ?
Keberhasilan
upaya harmonisasi EU pada akhir abad ke 20 masih dipertanyakan. Masalah lain
adalah sejauh mana negara-negara anggota menetapkan kesesuaian dengan direktif.
Dengan demikian, beberapa pihak mempertanyakan apakah akuntansi harmonisasi
direktif telah sesuai dengan maksud pada saat direktif tersebut dikeluarkan.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
- Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestik.
- Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi
surat berharga internasional.
- Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan
standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC
merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118
negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977,
dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis
IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap
organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari
para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun.
Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan
mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang
berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh
dunia.
Kebanyakan
pekerjaan profesional IFAC dialakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan
buku ini, komite tetap terdiri dari: (1) Badan Standar Audit dan Asuransi
Internasional, (2) Kesesuaian, (3) Pendidikan, (4) Etika, (5) Akuntan
Profesional dalam Bisnis, (6) Sektor Publik, (7) Auditor Tradisional.
Kelompok Kerja Antar
Pemerintah Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional
Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada
tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang
membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah
untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Organisasi
Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional Negara-negara industri maju yang berorientasi ekonomi
pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industri maju yang
lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Kesimpulan
Badan
standar Akuntansi Internasional merupakan titik pusat usaha-usaha ini. Pada
masa sekarang, merupakan hal yang tidak mungkin untuk membahas permasalahan
atturan pasar modal dan bursa efek tanpa mempertimbangkan harmonisasi
internasional untuk prinsip akuntansi, pengungkapan dan atau audit.
Meskipun perusahaan multinasional (MNC), kantor audit, dan pemerintah mencoba
untuk menstandardisasi praktik-praktik mereka dan mengijinkan transfer jasa
audit antar negara, rintangan terhadap audit masih tetap ada. Sebagaimana IASB
berusaha untuk mengharmonisai atau mengkonvergensi praktik pelaporan keuangan,
demikian pula IFAC berusaha untuk mengharmonisasi standar auditing dan profesi
audit secara global. IFAC muncul dari International Coordination Commite fot
the Accounting Profession (ICCAP), yang diorganisasi pada tahun 1972 pada
Konggres Akuntan Internasional di Sidney, Australia. Tujuan pembentukan ICCAP
adalah untuk meletakan dasar bagi organisasi yang lebih formal yang akan
membantu mencapai tujuan harmonisasi (konvergensi) akuntansi. Ini ditetapkan
dengan mendirikan IASC, yang kemudian menjadi IASB pada tahun1973 dan IFAC pada
siding internasional di Munich.
CONTOH KASUS
Sejarah Singkat
Kasus Olympus
Pada
akhir tahun 2011 kasus Olympus Corporation terungkap, Olympus
telah menyembunyikan
kerugian dengan menganggapnya sebagai aset sejak
tahun 1990-an. Kasus
ini mencuat setelah dewan Olympus memecat CEO
mereka, Michael
C. Woodford, yang baru menjabat selama enam bulan,
karena terus
mendesak dilakukannya penyelidikan internal terkait transaksi
mencurigakan biaya
advisory (penasihat keuangan) sebesar 687 juta dollar
AS
atas transaksi akuisisi senilai
2,2 miliar dollar AS.
Setelah
dipecat, Woodford membeberkan dokumen yang
mengungkap besarnya biaya penasihat
keuangan yang dibayar Olympus untuk mengakuisisi perusahaan alat kesehatan asal
Inggris, Gyrus, pada 2008 lalu. Reuters mencatat biaya 687 juta dollar AS atau
sekitar 6 triliun rupiah itu sebagai biaya penasihat
keuangan terbesar
yang pernah ada. Jumlah biaya penasihat keuangan yang
dikeluarkan Olympus
itu mencapai sepertiga dari total nilai akuisisinya, atau
hampir 30 kali
lipat dari biaya advisory yang biasanya berlaku di pasar
modal, sekitar 1
hingga 5 persen. Diketahui kemudian bahwa kesepakatan itu
dilakukan
untuk menyembunyikan kerugian
(indonesiafinancetoday.com,
2011;
koran-jakarta.com, 2011).
Auditor
Olympus pada 1990-an adalah Arthur Andersen afiliasi Jepang,
yang
dulu adalah salah satu
dari perusahaan akuntan Big
Five. Setelah
Andersen runtuh pada
2002, KPMG mengakuisisi unit perusahaan ini di Jepang, kemudian berganti nama
menjadi Asahi & Co. Sejak saat itu, audit Olympus diambil alih oleh Asahi
& Co. KPMG masih menjadi auditor hingga 2009. Olympus kemudian beralih ke
Ernst & Young pada akhir tahun tersebut (indonesiafinancetoday.com, 2011).
Financial
Times bulan Oktober 2011 melaporkan ada yang janggal dengan
opini KPMG terkait
pembukuan Olympus. Tidak ada perselisihan antara KPMG
dan Olympus yang diungkap ke publik, namun kemudian terkuak dalam artikel 4
November 2011 di Daily Telegraph. Begitu pula dengan opini Ernst
& Young yang tidak
mengungkap terjadi masalah.
Laporan audit terbaru yang
ditandatangani pada 28 Juni
2011 menyebutkan laporan keuangan
yang sudah diaudit hanya
untuk tahun fiskal 2010
dan 2011. Sementara laporan
keuangan 2009 diaudit oleh
auditor lain (indonesiafinancetoday.com, 2011).
Pihak-Pihak yang
Terkait
Pihak-Pihak yang
terkait dalam kasus penyimpangan akuntansi Olympus :
1. Michael C.
Woodford
Menurut
situs Olympus, Woodford adalah lulusan Millbank College
of Commerce,
bergabung di unit peralatan medis Olympus Corporation, pada tahun 1981. Ia
menjadi Managing Director pada usia 30 tahun. Pada tahun 2008, ia menjadi
Executive Managing Director of Olympus Europa Holding GmbH dan anggota dewan
direksi Olympus. Pada bulan Februari 2011, ia
diangkat menjadi Presiden Olympus
Corporation. Pada 30 September 2011, Woodford
diangkat menjadi Chief Executive Officer, pengangkatan
ini dilakukan pada tanggal 1
Oktober. Ia mulai gelisah dengan akuisisi yang mencurigakan sebesar
US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 11 triliun,
kemudian ia mendesak
dewan direksi Olympus untuk menjelaskannya.
Namun akibatnya ia dipecat
dari jabatannya sebagai Presiden dan CEO pada
tanggal 14 Oktober 2011.
2. Tsuyoshi Kikukawa
Kikukawa
bergabung dengan Olympus
Corporation pada bulan Oktober
1964. Pada Juni 1993,
ia menjadi Managing Director yang
bertanggung jawab
atas Humas & Advertising Dept. Pada bulan Februari 2011,
Kikukawa menyerahkan gelar
presidennya kepada Michael Woodford, ia tetap
menjabat sebagai ketua dewan dan CEO. Kikukawa tetap menjadi ketua saat
Woodford dipromosikan menjadi CEO pada 30 September
2011. Kikukawa kembali menjadi
presiden dan CEO dua minggu
kemudian setelah Woodford
digulingkan. Kikukawa mengundurkan diri sebagai ketua, presiden,
dan CEO pada 26 Oktober 2011. Menjelang pertemuan dewan pada 25 November 2011,
Kikukawa mengumumkan pengunduran dirinya.
Pada tahun 2013, ia dijatuhi
hukuman tiga tahun penjara. Kikukawa tidak terbukti telah melakukan
atau terlibat dalam
skema tersebut.
3. Hisashi Mori
Hisashi
Mori adalah Executive Vice
President of Olympus
Corporation
sampai pengunduran dirinya pada bulan November 2011. Mori bergabung
dengan Olympus pada bulan April
1981. Ia menjadi General Manager,
Divisi Keuangan sejak Juli
2001. Mori menjabat sebagai direktur utama Olympus
Corporation sejak Juni 2006. Pada tahun 2013, ia dijatuhi hukuman 2,5 tahun
penjara, akibat skandal di dalam perusahaan.
4. Hideo Yamada
Hideo
Yamada adalah seorang auditor
internal Olympus sampai
November 2011.
Kemudian Yamada mengundurkan diri. Pada tahun 2013 ia
dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Auditor
internal Olympus ini bertanggung jawab sebagai pihak
yang menutup-nutupi skandal Olympus.
5. Shuichi Takayama
Shuici
Takayama menjadi Chief
Executive Officer dan presiden
Olympus dan
menduduki posisi eksekutif atau setingkat direktorat pada anak
perusahaan Olympus lainnya. Ia
mengundurkan diri dari semua
posisi dan menyatakannya pada
rapat umum di bulan
April 2012.Takayama menuding
bahwa Tsuyoshi Kikukawa, yang
mundur dari jabatan Presiden dan Komisaris Olympus pada 26 Oktober
lalu sebagai pihak yang bertanggung
jawab atas skandal olympus
ini. Sedangkan, Wakil Presiden Direktur Hisashi Mori dan auditor
internal Hideo Yamada bertanggung jawab sebagai pihak yang menutup-nutupi
skandal olympus.
Auditor :
1. KPMG
Pada
bulan Oktober 2011 Financial Times melaporkan bahwa terdapat
kejanggalan pada
opini KPMG terkait pembukuan Olympus. Sebelumnya, auditor perusahaan Olympus
pada tahun 1990-an adalah Athur Andersen yang dulu adalah salah satu dari
perusahaan akuntan Big Five. Setelah Athur jatuh pada tahun 2002, KPMG
mengakuisisi unit perusahaan ini di Jepang, kemudian berganti nama
menjadi Asahi & Co. KPMG masih menjadi auditor hingga tahun
2009. Selama 8 tahun KPMG melakukan audit, perusahaan akuntan ternama itu tidak
mengungkapkan terjadinya masalah dalam pemberian opini atas laporan keuangan
selama mengaudit perusahaan Olympus.
2. Ernst & Young
Opini
Ernst & Young juga yang tidak mengungkap terjadi masalah.
Perantara :
ü Akio Nakagawa dan Nobumasa Yokoo
Mantan bankir,
Akio Nakagawa dan Nobumasa Yokoo dan dua orang
lainnya dicurigai
membantu menyembunyikan kerugian investasi besar
Kasus Penyimpangan
Akuntansi yang Terjadi di Olympus
Olympus,
produsen kamera asal Jepang
mengaku telah menyembunyikan kerugian investasi di perusahaan
sekuritas selama puluhan tahun atau sejak era 1990-an. Selama ini, Olympus menutupi
kerugiannya dengan menyelewengkan dana akuisisi. Pengumuman ini merupakan
buntut dari tuntutan mantan CEO Olympus, Michael Woodford yang dipecat pada 14
Oktober 2011. Woodford meminta perusahaan yang berumur 92 tahun ini
menjelaskan transaksi mencurigakan sebesar US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 11
triliun.
Presiden
Direktur Olympus Shuichi Takayama menuding Tsuyoshi Kikukawa, yang mundur dari
jabatan Presiden dan Komisaris Olympus pada 26 Oktober lalu, sebagai pihak yang
bertanggung jawab. Sementara Wakil Presiden Direktur
Hisashi Mori dan auditor
internal Hideo Yamada bertanggung
jawab sebagai pihak yang
menutup-nutupi. Keduanya menyatakan siap jika dituntut hukuman
pidana. Dalam pembukuan Olympus ditemukan sejumlah dana mencurigakan terkait
akuisisi produsen peralatan medis asal Inggris, Gyrus, pada tahun 2008 lalu
senilai US$ 2,2 miliar (Rp 18,7 triliun), yang juga melibatkan biaya
penasihat
US 687 juta (Rp
5,83 triliun) dan pembayaran
kepada tiga
perusahaan investasi
lokal US$ 773 juta (Rp 6,57 triliun).
Dana-dana
tersebut ternyata digunakan
untuk menutupi kerugian
investasi di masa
lalu tersebut. Hal itu terlihat sangat gamblang ketika dalam
beberapa bulan
kemudian, pembayaran kepada tiga perusahaan investasi lokal
itu dihapus dari
pembukuan Olympus. Kasus ini dipastikan akan menyeret Olympus, beserta para
direksi dan akuntannya kena tuntutan pidana untuk pasal manipulasi laporan
keuangan dari para pemegang sahamnya. Banyak analis yang kini mempertanyakan
masa depan perusahaan yang dibentuk pada 1919 sebagai produsen mikroskop itu.
Pengumuman
yang mengejutkan ini juga membuat saham Olympus jatuh 29% ke posisi terendahnya
dalam 16 tahun terakhir. Perusahaan ini sudah kehilangan 70% nilai pasarnya,
setara Rp 5,1 triliun, sejak ditinggal Woodford, yang
terus mempertanyakan investasi
bodong tersebut. Pihak Olympus mengaku masih akan
menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut sebelum menyatakan apakah
ada pihak lain yang ikut terlibat. Mori sudah dipecat pada
hari yang sama, sementara
auditor internal sudah meminta pengunduran diri.
Kasus
yang menimpa Olympus ini langsung menjadi perhatian media lokal karena
merupakan skandal penipuan perusahaan terbesar di Jepang
sejak serangkaian skandal broker di era 1990-an, salah satunya adalah broker
terbesar keempat di Jepang,
Yamaichi Securities pada 1997.
Olympus mengaku menyelewengkan sejumlah dana akuisisi tersebut dengan
disalurkan ke banyak perusahaan investasi supaya tidak mudah terdekteksi.
Praktik yang lazim dilakukan perusahaan-perusahaan Jepang setelah krisis
ekonomi Jepang tahun 1990 lalu.
Pelanggaran Kode
Etis Akuntansi Manajemen Olympus
Skandal
Olympus merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah
korporasi di Jepang,
dimana kasus manipulasi laporan keuangan yang mereka
lakukan
benar-benar merugikan bukan
hanya perusahaan Olympus, tapi merusak
citra perusahaan-perusahaan di Jepang. Seperti yang diketahui, Jepang memiliki
budaya yang sangat kental akan kecintaan
terhadap bangsa sendiri, budaya
tersebut juga mengakar kepada perusahaan asli Jepang
termasuk Olympus. Kebanyakan pegawai atau bagian dari manajemen perusahaan memiliki
loyalitas dan kecintaan yang tinggi terhadap perusahaan. Tetapi loyalitas
tersebut disalahartikan dengan menutup-nutupi
kebobrokan perusahaan. Berikut
pelanggaran kode etis akuntansi manajemen yang
dilakukan oleh Olympus :
1. Tata Kelola
Perusahaan yang Buruk
Berbeda
dengan perusahaan Barat (MNCs), Olympus dalam struktur
tata kelola
perusahaannya menempatkan Komite Audit pada level yang sama
dengan Dewan Direksi, dimana
Dewan Direksi juga memiliki wewenang untuk
mengamati kinerja Komite Audit, padahal seharusnya Komite Audit dan Dewan
Direksi merupakan bagian yang terpisah, dan Komite Audit bekerja secara
independen untuk mengamati dan mengawasi kinerja Dewan Direksi beserta
manajemen apakah sudah sesuai dengan kontrol internal perusahaan atau tidak,
bukan malah sebaliknya diawasi oleh Dewan Direksi.
Olympus
juga tidak menempatkan eksekutif maupun non-eksekutif
independen dalam
jajaran direksinya, dalam hal ini bukan hanya Olympus
tapi hampir semua
perusahaan di Jepang tidak bisa menerima perubahan
dengan menempatkan
eksekutif atau non-eksekutif asing dalam jajaran
direksinya.
2. Manipulasi
Laporan Keuangan Teroganisir
Tobashi
dalam bahasa Jepang berarti
"to make fly away :
untuk
membuatnya
hilang" - mengacu pada teknik akuntansi yang digunakan oleh
perusahaan untuk menyembunyikan
kerugian investasi, biasanya dengan mentransfer
kerugian menjadi aset untuk perusahaan sekutu atau perusahaan
anak (Soble, 2011). Meskipun
tobashi skema muncul di Jepang,
perilaku seperti itu tidak asing lagi bagi skandal yang dialami
perusahaan lainnya, termasuk
Enron dan Lehman Brothers.
Dalam menyembunyikan kredit macet,
skema tobashi membuat perusahaan terlihat
lebih baik. Dengan menjual aktiva bermasalah atau pinjaman ke
perusahaan dummy, kerugian dapat
dicegah untuk muncul di laporan
keuangan (WSJ, 2011). Tobashi itu sah di Jepang sampai akhir 1990-an, dan tidak
diizinkan untuk dipraktekan lagi ketika aturan diperketat.
Dalam
kasus Olympus, tobashi
dipraktekkan dari 1990-an, mengabaikan aturan Jepang
terhadap skema tersebut. Dengan cara yang berbelit-belit,
Olympus memberikan pinjaman
kepada bank investasi asing, yang kemudian melanjutkan
untuk membeli produk yang paling tidak menguntungkan
dari produksi dari mereka.
Pinjaman tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyembunyikan
sekuritas Olympus atas kerugian investasi
terkait. "Produk tobashi
itu tidak merupakan pelanggaran terang-terangan
terhadap hukum Jepang pada waktu itu, tapi perilaku itu tetap dianggap tidak
pantas (Jiji, 2011)."
Dengan
skema Tobashi, Olympus telah melakukan penipuan atas laporan keuangan
perusahaan selama 20 tahun. Sekalipun skema Tobashi sebenarnya dilegalkan di
Jepang sampai akhir 1990-an, tapi dalam praktik manajemen hal ini seharusnya
tidak pantas dilakukan oleh manajemen sekalipun tidak melanggar hukum melalui
praktek merger dan akuisisi yang kompleks, Olympus telah memanipulasi laporan
keuangannya dan menyembunyikan kerugian investasi mereka. Padahal seharusnya,
harus ada transparansi atas
kinerja manajemen yang
dilaporkan atau dipertanggungjawabkan dalam laporan keuangan.
Hal
ini bukan dilakukan per individu melainkan teroganisir secara keseluruhan dalam
badan organisasi Olympus. Baik dari manajemen level atas sampai level bawah
telah bekerjasama dengan sangat baik selama hampir 20
tahun untuk menutupi kerugian
tersebut. Kepemimpinan keuangan seluruh
perusahaan berkolusi dengan
satu sama lain, memungkinkan bahwa semua transaksi
mencurigakan bisa luput di bawah pengawasan auditor internal Olympus. Auditor
Internal Olympus, Hideo Yamada secara
sengaja membantu menutup-nutupi kerugian
investasi yang dialami oleh Olympus dan memberikan opini wajar atas
kondisi internal Olympus. Bahkan
dalam salah satu catatan
investigasi atas Olympus disebutkan, salah satu mantan Direktur
Operasional Olympus
secara sengaja
menyarankan penggantinya untuk tidak membuka mulut dan menutupi manipulasi yang
dilakukan oleh Olympus. Ini menunjukkan kinerja manajemen yang tidak independen
dan terlalu kolektif.
Dampak Penyimpangan
Akuntansi yang Dilakukan Oleh Olympus
Skandal
manipulasi yang dilakukan oleh
manajemen Olympus,
membuat Olympus
hampir dihapuskan dari Tokyo Stock Exchange, Olympus
telah
mendapat ancaman akan
dihapuskan dari STE, jika
mereka tidak
memberikan
penjelasan tertulis atas kondisi perusahaan.
Laporan
pertanggungjawaban Olympus yang tertuang dalam Report for 144th
Term akhirnya menjelaskan kondisi Olympus yang sebenarnya
kepada pihak yang berkepentingan pada April 2012. Pada laporan keuangan yang
telah diaduit tersebut, terjadi penurunan nilai aset dari
¥966 miliar menjadi tersisa hanya ¥605 miliar, sebagai akibat kerugian
investasi yang tidak dilaporkan oleh Olympus.
Report
for 144th Terms seperti pengakuan dosa Olympus terhadap khalayak ramai
akan penipuan besar yang telah mereka lakukan, memecat 7 jajaran
direksi, dan menata ulang
manajemen perusahaan dengan memasukkan
orang-orang baru untuk mengisi
BoD Olympus. Nilai perusahaan juga turun drastis yaitu
hampir 75% dari nilai sebelumnya sebagai dampak
penurunan kepercayaan investor
terhadap manajemen Olympus, akhirnya Olympus harus
menjual sahamnya kepada Sony agar tidak gulung tikar. Sony kini menjadi pemilik
Olympus atas kepemilikan saham sebesar 51%.
Kesimpulan
Dalam
kasus yang terjadi pada perusahaan Olympus, terlihat beberapa
pelanggaran etika
akuntan manajemen, dalam keberlangsungan perusahaan selama 20 tahun. Manajemen
dalam perusahaan ini telah melanggar semua standar akuntansi manajemen sehingga
dalam penyampaian output ataupun laporan keuangan
bagi pengguna internal maupun
eksternal tidak mencerminkan hal yang terjadi dalam perusahaan.
Manajemen secara khusus tidak mematuhi
standar kompetensi dan objektifitas
dengan memberikan laporan keuangan palsu.Hal ini berdampak
pada ketidakpercayaan investor, sehingga harga saham langsung terjun bebas
yaitu hampir 75%.
Saran
Sebaiknya,
Olympus harus mempertimbangkan untuk
menerapkan
tata kelola
perusahaan yang lebih ke Barat dimana Komite Audit dan Dewan
Direksi dipisahkan, dan Komite
Audit bekerja secara independen
untuk mengamati dan mengawasi kinerja Dewan Direksi beserta manajemen, bukan malah
sebaliknya diawasi oleh Dewan Direksi. Manajemen Olympus
harus mengimplementasikan budaya independensi dan
keterbukaan atas informasi yang terjadi pada perusahaan dengan
memasukkan orang-orang yang non-Jepang, Manajemen Olympus perlu menanamkan
budaya anti penyuapan dan kebijakan perlu diperketat. Semua dewan direksi
harus diberikan pelatihan kepatuhan tahunan dan setiap tahunnya mengakui kode
etik tambahan khusus selain kode biasa yang mengatur direksi untuk memiliki
standar yang lebih tinggi.
SUMBER
Frederick D.S. Choi,
dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 5. Jakarta:
Salemba Empat,2005.
Frederick D.S. Choi,
dan Gary K. Meek, International Accounting, Buku 2 Edisi 6. Jakarta:
Salemba Empat,2010.
http://id.wikipedia.org/wiki/Olympus_Corporation
http://www.indonesiafinancetoday.com/read/16661/Olympus-Skandal-Korporasi-
Baru-di-Jepang
http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_people_involved_in_the_Olympus_scandal
Tulisan ini untuk memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi
Internasional
Nama :S.H.Pertiwi
T.Febdina
Dosen : Jessica Barus, SE, MMSI.
Universitas Gunadarma
Aku Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan yang baik dari Allah dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari untuk pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu 6-kredit pemberi pinjaman penipuan, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman reliabl yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta nasihat Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda lebih baik kontak SANDRAOVIALOANFIRM. menghubungi mereka melalui email:. (Sandraovialoanfirm@gmail.com)
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.