IFRS atau International Financial Reporting Standards and
Practices diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat standard dan prakteik
international mengenai pelaporan keuangan. IFRS merupakan standard akuntansi
international yang disusun oleh IASB (Internatinal Accounting Standard Board).
IASB dahulu bernama komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International
Accounting Standard Committee). IASC merupakan lembangan independen untuk
menyusun standard akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi International
(IAS/International Accounting Standards). Organisasi ini memiliki tujuan
mengembangkan dan mendorong penggunaan standard akuntansi global yang
berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat dibandingkan (Choi et al,
2005).
Pengungkapan
Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
Menurut
DSAK (IAI, 2008), tingkatan pengadopsian tiap-tiap Negara terhadap IFRS
dibedakan menjadi lima tingkat, yaitu:
1.
Full Adoption
Pada tingkatan ini, suatu negara mengadopsi seluruh produk
IFRS dan menterjemahkannyaword by word.
2.
Adapted
Adapted yaitu
suatu negara yang mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi
disuatu negara.
3.
Piecemeal
Piecemeal yaitu
suatu negara yang hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar
tertentu, dan memilih paragraf tertentu saja.
4.
Referenced
Referensi yaitu suatu negara yang memakai standar yang
diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang
disusun sendiri oleh badan pembuat standar.
5.
Not Adoption at all
Suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
Sebelum IFRS
Sejak
2004, profesi akuntan di Indonesia telah melakukan harmonisasi antara PSAK (Indonesian
GAAP) dan IFRS. Konvergensi IFRS diharapkan akan tercapai pada 2012.
Walaupun IFRS masih belum diterapkan secara penuh saat ini, persiapan dan
kesiapan untuk menyambutnya akan memberikan daya saing tersendiri untuk entitas
bisnis di Indonesia. Dengan kesiapan adopsi IFRS sebagai standar akuntansi
global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap dan mampu untuk
bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas negara. Tercatat
sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia, misalnya akuisisi
Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi Khazanah Bank terhadap
Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB terhadap Buana (Juli
2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”,
aktivitas M&A lintas negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS
dimaksudkan sebagai standar akuntansi tunggal global, kesiapan industri
akuntansi Indonesia untuk mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat
global. Inilah keuntungan dari mengadopsi IFRS (IAI, 2008).
Setelah IFRS
Indonesia
telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012. Namun penerapan IFRS
telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang
telah mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2 Konvergensi IFRS ini
merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum
G-20. Seperti di negara-negara lain, masih menjadi perdebatan dan pertanyaan
penelitian penting apakah penerapan IFRS di Indonesia dapat meningkatkan
kualitas informasi akuntansi.
Dibawah
ini terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah
penerapan IFRS.
Tabel
1: Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
|
Sebelum IFRS
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
- Laporan
posisi keuangan (neraca)
- Laporan
laba rugi komprehensif
- Laporan
perubahan ekuitas
- Laporan
arus kas
- Catatan
atas laporan keuangan
- Laporan posisi
keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap
penerapan kebijakan akuntansi
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
- Neraca
- Laporan
laba rugi
- Laporan
perubahan ekuitas
- Laporan
arus kas
- Catatan
atas laporan keuangan
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca) :
Aset :
- Aset
tidak lancar
- Aset lancar
Ekuitas :
- Ekuitas
yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
- Hak
non pengendali
Liabilitas :
- Liabilitas
jangka panjang.
- Liabilitas
jangka pendek
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca) :
Aset :
- Aset
tidak lancar
- Aset lancar
Ekuitas :
- Ekuitas
yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
- Hak
non pengendali
Liabilitas :
- Liabilitas
jangka panjang.
- Liabilitas
jangka pendek
|
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai
kembali :
- Liabilitas
jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh
tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai
periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
|
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai
kembali :
- Tetap
disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
|
Pengakuan dan pengukuran :
- Biaya historis.
- Biaya sekarang (
apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh
dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar).
- Nilai realisasi
(jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas).
- Nilai wajar.
- Pengakuan
pendapatan.
- Pengakuan beban.
- Pengungkapan
penuh
|
Pengakuan dan pengukuran :
- Biaya
historis
- Pengakuan
pendapatan
- Pengakuan
beban
- Pengungkapan
penuh
|
Pengungkapan
Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun 2014
Tanggal 22 September 2015, diselenggarakan acara malam
penganugerahan Annual Report Award (ARA) 2014. ARA terselenggara atas kerjasama
7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian
BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional
Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Peserta
ARA 2014 berjumlah 294 peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana
Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13%
dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat
perkembangan peserta sejak pertama kali ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga
saat ini, maka mengalami peningkatan sampai dengan 227%. Peserta ARA 2014 ini
terbagi dalam 11
Kategori yaitu:
1. BUMN
Non Keuangan Non Listed
2. BUMN
Non Keuangan Listed
3. BUMN
Keuangan Non Listed
4. BUMN
Keuangan Listed
5. Private
Non Keuangan Non Listed
6. Private
Non Keuangan Listed
7. Private
Keuangan Non Listed
8. Private
Keuangan Listed
9. BUMD
Non Listed
10. BUMD
Listed
11. Dana
Pensiun
Penilaian ARA 2014
terdiri dari 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan,
khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing - masing
sebagai berikut :
1. Umum :
2%
2. Ikhtisar
Data Keuangan Penting :
5%
3. Laporan
Dewan Komisaris dan Direksi :
3%
4. Profil
Perusahaan :
8%
5. Analisa
dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan :
22%
6. Good
Corporate Governance :
35%
7. Informasi
keuangan :
20%
8. Lain
- lain :
+/- 5%
a. Praktik Good Corporate Governance yang melebihi
kriteria
b. Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur
dalam kriteria
Kriteria
penilaian ARA direviu setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini
dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di
Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan
praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk
menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan
terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate
governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market
Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic
community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain
pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan
pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Proses
penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruhpeserta
yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil
penilaian tersebut Dewan Juri menentukan nominasipemenang dari
setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian
tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori yaitu:
1. BUMN Non
Keuangan Non Listed
2. BUMN Non
Keuangan Listed
3. BUMN
Keuangan Non Listed
4. BUMN
Keuangan Listed
5. Private Non
Keuangan Non Listed
6. Private Non
Keuangan Listed
7. Private
Keuangan Non Listed
8. Private
Keuangan Listed
9. BUMD Non Listed
10. BUMD Listed
11. Dana Pensiun
Referensi:
Givoly & Hayn,2000“InternationalAccounting”. Prentice
Hall, Upper Saddle River.
Helman, 2007 Analisa Perbandingan Rasio Profitabilitas
Laporan Keuangan Sebelum dan Sesudah Penerapan International Financial
Reporting Standards (IFRS). Universitas Lampung (Diakses pada, 11 April 2016, 07:41 WIB).
Zhang, 2011. Standar Akuntansi Keuangan berbasis IFRS. Edisi kedua. Jakarta : Salemba Empat
Lea Emilia
Farida dan Sirajudin. Tinjauan Terhadap Konvergensi IFRS (International Financial Reporting
Standarts) dengan PSAK (Pedoman Standar Akuntansi Keuangan) di Indonesia
Augusta, Glory dan Marsono ( 2013 ), “ Analisis Komparasi Kualitas
Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Pengadopsian Penuh IFRS di Indonesia.
“Diponegoro Journal of Accounting (Diakses pada, 11 April 2016, 07:41 WIB).
Website
resmi BEI : www.idx.co.id (
Diakses pada, 11 April 2016, 08.00 WIB )
Tulisan
Ini Adalah Salah Satu Bentuk Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Akuntansi
Internasional
Nama : T.
Febdina
Dosen : Jessica
B., SE., MMSi
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar