Pengertian Etika
Pengertian Etika (Etimologi),
berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau
adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral
yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya
“Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan
melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan
yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam
kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian
sistem nilai-nilai yang berlaku.
Prinsip-Prinsip Etika
1.
Prinsip tanggung jawab adalah salah satu
prinsip bagi kaum profesional. Bahkan sedemikian pokoknya sehingga seakan tidak
harus lagi dikatakan. Karena, sebagaimana diuraikan di atas, orang yang
profesional sudah dengan sendirinya berarti orang yang bertanggung jawab.
Pertama bertanggung jawab atas dampak profesinya itu terhadap kehidupan dan
kepentingan orang lain, khususnya kepentingan orang-orang yang dilayaninya.
2.
Prinsip keadilan. Prinsip ini
terutama menuntut orang yang profesional agar dalam menjalankan profesinya ia
tidak merugikan hak dan kepentingan tertentu, khususnya orang yang dilayaninya
dalam rangka profesinya.
3.
Prinsip otonomi ini lebih merupakan
prinsip yang dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka
diberi kebebasan sepenuhnya menjalankan profesinya. Sebenarnya ini merupakan
konsekuensi dari hakikat profesi itu sendiri. Hanya saja prinsip otonomi ini
punya batas-batasnya juga. Pertama, prinsip otonomi dibatasi oleh tanggung jawab
dan komitmen profesional (keahlian dan moral) atas kemajuan profesi tersebut
serta (dampaknya pada) kepentingan masyarakat. kedua, otonomi itu juga dibatasi
dalam pengertian bahwa kendati pemerintah di tempat pertama menghargai otonomi
kaum profesional, pemerintah tetap menjaga, dan pada waktunya malah ikut campur
tangan, agar pelaksanaan profesi tertentu tidak sampai merugikan umum.
4.
Prinsip integritas moral. Berdasarkan hakikat
ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang profesional juga
orang yang punya integritas pribadi atau moral yang tinggi. Karena itu punya
komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga
kepentingan orang lain atau masyarakat.
Basis Teori Etika
1. Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur
baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan
tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
- Utilitarianisme
- Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap
orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya
sendiri.Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar
kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi
persoalan serius ketika ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
- Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti
“bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa
manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang
melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme,
kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
2. Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban.‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus
ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab:‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang
menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
3. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini
adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan
suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan
kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4. Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak
ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati
dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik
Egoisme
Motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang
hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah
satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang
dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah
"egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Contoh Kasus
Kasus
pelanggaran atas Standar Profesional Akuntan Publik, muncul kembali. Menteri
Keuangan langsung memberikan sanksi pembekuan.
Menkeu
Sri Mulyani telah membekukan ijin AP (Akuntan Publik) Drs Petrus M. Winata dari
KAP Drs. Mitra Winata dan Rekan selama 2 tahun yang terhitung sejak 15 Marit
2007, Kepala Biro Hubungan Masyaraket Dep. Keuangan, Samsuar Said saat siaran
pers pada Selasa (27/3), menerangkan sanksi pembekuan dilakukan karena AP
tersebut melakukan suatu pelanggaran atas SPAP (Standar Profesional Akuntan
Publik).
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan audit
terhadap Laporan Keuangan PT. Muzatek Jaya pada tahun buku 31 December 2004
yang dijalankan oleh Petrus. Dan selain itu Petrus juga melakukan pelanggaran
terhadap pembatasan dalam penugasan audit yaitu Petrus malaksanakan audit umum
terhadap Lap. keuangan PT. Muzatek Jaya dan PT. Luhur Arta Kencana serta kepada
Apartement Nuansa Hijau mulai tahun buku 2001. hingga tahun 2004.
Sumber:
http://alfianmuzaki.blogspot.sg/2014/10/pengertian-etika-profesi-etika-profesi.htmlhttp://nurbayinaaisiah93.blogspot.sg/2014/11/pengertian-etika-prinsip-prinsip-etika.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar