Setiap negara tentunya mempunyai aturan akuntansi (standar) yang
berbeda-beda. Perbedaan itu mencakup perlakuan, metode, penyajian dan
pelaporan. Perbedaan akuntansi tiap negara akan menyulitkan bagi
para pengguna laporan keuangan terutama bagi para analis, auditor, investor dan
kreditor yang lingkup kerjanya melewati batas negara. Ketika dunia bisnis dapat
dikatakan hampir tanpa batas negara, sumber daya produksi (misal uang) yang
dimiliki oleh seorang investor di satu negara tertentu dapat dipindahkan dengan
mudah dan cepat ke negara lain misalnya melalui mekanisme bursa saham. Tentu
saja akan timbul suatu masalah ketika standar akuntansi yang dipakai di negara
tersebut berbeda dengan standar akuntansi yang dipakai di negara lain. Agar
pemahaman laporan keuangan menjadi lebih mudah, maka perlu ditetapkannya suatu
aturan atau standar yang seragam. Atas dasar hal tersebut muncullah isu
konvergensi. Dengan adanya konvergensi diharapkan dapat menjembatani persepsi
yang keliru dalam mengartikan laporan keuangan karena semua negara aturannya
seragam dengan pemahaman yang sama. Dengan konvergensi maka tidak ada lagi
persepsi yang salah dalam menginterpretasikan laporan keuangan.
AMERIKA
Akuntansi di Amerika
Serikat diatur badan sektor khusus Dewan Standar Akuntansi Keuangan (Financial
Accounting Standard Board – FASB), akan tetapi yang menjadi penyokong
kewenangan terhadap standardisasi mereka adalah agensi kepemerintahan Komisi
Keamanan dan Kurs (Securities and Exchange Commision – SEC).
Standar Akuntansi secara
historis telah ditetapkan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik
(AICPA) tunduk pada Securities and Exchange Commission peraturan. The AICPA
pertama kali membuat Komite Prosedur Akuntansi pada tahun 1939, dan diganti
bahwa dengan Prinsip Akuntansi Dewan pada tahun 1951 . In 1973, the Accounting
Principles Board was replaced by the Financial Accounting Standards Board
(FASB) under the supervision of the Financial Accounting Foundation with the
Financial Accounting Standards Advisory Council serving to advise and provide
input on the accounting standards. Other organizations involved in determining
United States accounting standards include the Governmental Accounting Standards
Board (GASB), formed in 1984, and the Public Company Accounting Oversight Board
(PCAOB). Pada tahun 1973, Dewan Prinsip Akuntansi digantikan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan (FASB) di bawah pengawasan Yayasan Akuntansi Keuangan dengan
Standar Akuntansi Keuangan Dewan Pertimbangan melayani untuk menasihati dan
memberikan masukan pada standar akuntansi. Organisasi-organisasi lain yang
terlibat dalam menentukan standar akuntansi Amerika Serikat meliputi Dewan
Standar Akuntansi Pemerintahan (GaSb), terbentuk pada tahun 1984, dan
Perusahaan Publik Akuntansi Dewan Pengawas (PCAOB). As international and US
GAAP standards have converged, the International Accounting Standards Board
which produces International Financial Reporting Standards (IFRS) has become
important. Sebagai internasional dan US GAAP standar telah berkumpul, maka
Dewan Standar Akuntansi Internasional yang memproduksi Standar Pelaporan
Keuangan Internasional (IFRS) telah menjadi penting.
BELANDA
Akuntansi Belanda
memberikan paradoks yang menarik. Belanda memiliki undang-undang akuntansi dan
persyaratan laporan keuangan yang cukup bebas tapi standard praktik
professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan sebuah negara hukum, namun
akuntansinya diorientasikan kearah kewajaran penyajian. Orientasi penyajian
dikembangkan tanpa adanya pengaruh kuat dari bursa saham. Inggris dan Amerika
telah mempengaruhi akuntansi Belanda seperti dari negara-negara benua Eroa
lainnya. Tak seperti norma di Eropa, profesi akuntansi telah memiliki pengaruh yang
signifikan pada stamdar dan regulasi Belanda.
Akuntansi Belanda dianggap
sebuah cabang ekonomi bisnis. Belanda merupakan penyokong awal dari standard
internasional untuk akuntansi dan laporan keuangan, dan laporan IASB menerima
perhatian besar dalam menentukan praktik yang bisa diterima. Belanda juga
merupakan rumah bagi bagi beberapa badan multinasional besar dunia, termasuk
Philips, Royal Duct Shell dan Unilever.
JEPANG
Pasar saham di Jepang
signifikan, tetapi tradisi akuntansinya lebih menhutamakan kebutuhan informasi
kreditur dan otoritas pajak. Commercial Code diintroduksi pada tahun 1890
dengan tujuan memproteksi kreditur. Pada tahun 1948 Commercial Code direvisi
untuk memproteksi investor juga. Pada tahun tersebut juga diintroduksi sebuah undang-undang
bursa dan sekuritas yang baru, modelnya seperti undang-undang sekuritas AS
tahun 1933 dan 1934.
Intitusi-intitusi pemerintah terlibat langsung dalam penetuan standard
akuntansi. Business Accounting Deliberation Council (BADC), menetapkan standard
akuntansi keuangan, yang merupakan sebuah bada advisori dalam Ministry Of
Finance (MOF). MOF bertanggung jawab atas undang-undang bursa dan sekuritas dan
regulasi akuntansi yang terkait. Dilain pihak Ministry Of Judtice bertanggung
jawab atas aplikasi Commercial Code. Dengan system akuntansi yang berada di
bawah yurisdiksi dua institusi pemerintah, tidak ada pendekatan regulasi yang
terpadu.
Pada tahun 1991, sebuah
badan baru, Corporate Finance Institute (COFRI) didirikan dengan tujuan untuk
memberikan nasihat otoritatif kepada BADC di MOF. Kepentingan khusus dalam asek
intenasional dari regulasi akuntansi menjadi sebuah motivasi penting dalam
perkebangan baru.
Pada tahun 2006, terdapat
lebih-kurang 30 perusahaan Jepang yang terdaftar di AS menyusun laporan
keuangan konsolidasi berdasarkan PABU AS, bukannya merekonsiliasi laba dan
ekuitas pemegang saham yang didasarkan pada PABU Jepang. Di Jepang juga telah
didirikan dewan standard akuntansi yang mirip dengan FASB di AS. Jepang sudah
mulai terdorong untuk berpartisipasi dalam proses penentuan standard akuntansi
inetrnasioal.
Referensi:
Choi, Frederick D. S. Meek, Gary K. 2012 International Accounting.
BUKU 1 EDISI 6. SALEMBA EMPAT.
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan
Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices).
Intan Immanuela. Adopsi Penuh dan Harmonisasi Standar Akuntansi
Internasional. Universitas Widya Mandala Madiun.
Tulisan
ini untuk memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional
Nama :
T.Febdina
Dosen :
Jessica Barus, SE, MMSI.
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar