Pages

Kamis, 10 Oktober 2013

Pengertian, Prinsip, Dan Unsur Unsur Koperasi

Koperasi berasal dari jata co-operation yang menurut Enriques mempunyai pengertian tolong menolong satu sama lain atau saling bergandeng tangan. Arti kerja sama berbeda menurut cabang ilmu antara lain: ilmu ekonomi terapan, ilmu sjavascript:void(0)ocial, aspek hukun dan pandangan anthropologi.

Fungsi koperasi dalam kehidupan ekonomi dan social adalah :
1. Fungsi sosial yaitu mengatur cara-cara manuia hidup
2. Fungsi eonomi yaitu mengatur manuasi demi kelangsungan hidupnya
3. Fubgsi etika yaitu cara perilaku dan meyakini keprcayaan mereka.

Bentuk kerjasama di Indonesia sujak sejak lama ada, menurut Notoatmojo gotongroyong asli dimululai sejak tahun 2000 S.M. koperasi, gotong royong dan tolong menolong sama-sama mengandung unsur kerjasama, tetapi mempunyai unsure dasar yang berbeda. Gotong royong dan tolong menolong mengandung unsure “keterpaksaan” yang bermakna disiplin dan solidaritas.

Sanksi sosial akan ada jika ada anggota masyarakat yang tidak pernah ikut dalam gotong royong. Demikian juga dengan tolong menolong, dimana sifat ketidakrelaan ini lebih kuat lagi karena tanpa menolong orang lain, seseorang akan rugi sendiri apabila tak ada yang bersedia menolongnya di saat ia memerlukannya.

Pengertian Koperasi

Pengertian koperasi dapat dilakukan dari pendekatan asal yaitu kata koperasi berasal dari bahasa latin “coopere” yang dalam bahasa inggris disebut cooperation. Co berarti bersama dan operation berarti bekerja, jadi berarti bekerja bersama-sama.

Definisi ILO (International Labour Organization)

Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen :
1. Perkumpulan orang-orang ( association of persos).
2. Penggabungan berdasarkan kesukarelaan (voluntarily joined together).
3. Pencapaian tujuan ekonomi (to achieve a common economic end).
4. Koperasi adalah organisasi bisni yang dikontrol secara demokratis (formation of a democratically controlled business organization).
5. Kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan (making equitable contribution to the capital required).
6. Menerima resiko dan manfaaat yang seimbang (accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake).

Definisi Chaciago

Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mencapai kesejahteraan anggotanya.

Definisi Dooren

Dooren menyatakan tidak ada satu pun definisi koperasi yang diterima dan sekaligus menambahkan definisi yaitu koperasi bias juga kumpulan badan-badan hukum.

Definisi Hatta

Moh. Hatta mengatakan “Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan ‘semua buat seorang seorang buat semua".

Definisi Munker

Koperasi adalah organisasi yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong.

Definisi UU No. 25/1992

Koperasi adalah badan usaha yang berangotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Tujuan Koperasi

Dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian pasal 3 disebutkan bahwa, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan pada masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Fungsi koperasi berdasarkan UU No.25/1992 :
1. Membangun dan mengmbangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggotanya pada khususnya dan pada msyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
4. Bersusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasinaol yang merupakan usaha bersama yang berdasar asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip-Prinsip Koperasi.

1. Menurut Munker prinsip-prinsip koperasi adalah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan sosial yang dirumuskan dari pengalaman dan merupakan petunjuk utama dalam mengerjakan sesuatu.
2. Prinsip Rochdaleantara lain :
a. Pengawasan secara demokratis
b. Keanggotaan yang terbuka
c. Bunga atas modal dibatasi
d. Pembagian SHU kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
e. Penjualan sepenuhnya dengan tunai.
f. Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan
g. Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip koperasi
h. Netral dengan politik dan agama.

Prinsip Raiffeisen

Prinsip Raiffeisen sebagai berikut :
1. Swadaya
2. Daerah kerja terbatas
3. SHU untuk cadangan
4. Tanggung jawab anggota tidak terbatas
5. Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
6. Usaha hanya kepada anggota
7. Keanggotanya atas dasar watak, bukan uang.

Prinsip Schuzle

Inti prinsip Schuzle adalah : swadaya, daerah kerja tak terbatas, SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota, tanggung jawab anggota terbatas, pengurus bekerja dengan mendapatkan imbalan, usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota saja.

Prinsip ICA (International Cooperative Alliance)

Sidang ICA di Wina tahun 1996 menghasilkan prinsip-prinsip koperasi :
1. Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat.
2. Kepemimpinan yang demokrasi atas dasar satu orang satu suara.
3. Modal menerima bunga yang terbatas, itupun bila ada.
4. SHU adalah untuk cadangan, masyarakat, dan sebagain dikembalikan kepada anggota sesuai                 dengan jasa masing-masing.
5. Semua koperasi harus menjalankan pendidikan secara terus-menerus.
6. Gerakan koperasi harus melaksanakan kerja sama yang erat, baik di tingkat regional, nasional,                mapun internasional.

Prinsip-prinsip Koperasi Indonesia sesuai UU No.25/1992

Prinsip-prinsip koperasi Indonesia menurut UU No.25 tahun 1992 yang berlaku di Indonesia saat ini adalah sebagai berikut :
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
4. Pemberian batas jasa yang terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
6. Pendidikan perkoperasian
7. Kerja sama antar koperasi


UNSUR-UNSUR KOPERASI
1 Koperasi adalah Badan Usaha (Business Enterprise)
2. Koperasi adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi
3. Koperasi Indonesia koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi”
4. Koperasi Indonesia adalah “Gerakan Ekonomi Rakyat”
5. Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”

Cooperation derived from jata co -operation which had understanding Enriques please help each other or each other hand in hand . Different meanings according to the cooperation between the different branches of science : applied economics , science sjavascript : void ( 0 ) ocial , hukun aspects and views of anthropology .

Function of cooperatives in economic and social life are :
1 . Social functions that regulate the ways of life Manuia
2 . Seems the economic function of the set manuasi for survival
3 . Screening function ethical behavior and believe that is the way they keprcayaan .

Sujak forms of cooperation in Indonesia for a long time there , according to the original gotongroyong Notoatmojo dimululai since 2000 BC cooperatives , mutual cooperation and mutual help both contain elements of cooperation , but have different basic elements . Mutual cooperation and mutual help contain elements of " compulsion " meaningful discipline and solidarity .

Social sanctions will be there if there are community members who have never participated in mutual aid . Likewise, mutual help , where the nature of this unwillingness to be stronger because without the help of others, a person will lose yourself if no one was willing to help him when he needs it .

understanding Cooperatives

Understanding cooperatives can be done from a cooperative approach to the origin of the word comes from the Latin " coopere " which in English is called cooperation . Co means and operation means working together , so that means working together .

Definition ILO (International Labour Organization )

In the ILO definition , there are 6 elements :
1 . The association ( association of persos ) .
2 . Incorporation based volunteerism ( voluntarily joined together ) .
3 . Achievement of economic objectives ( to Achieve a common economic end ) .
4 . Cooperative is an organization that is controlled democratically bisni ( formation of a democratically controlled business organization ) .
5 . A fair contribution to the capital required ( making equitable contribution to the capital required) .
6 . Accept the risk and the benefit is balanced ( accepting a fare shale of the risk and benefits of the undertake ) .

definition Chaciago

As a cooperative association whose members are persons or legal entities , which gives freedom to the members to get in and out , working in a family run business to achieve the welfare of its members .

definition Dooren

Dooren stated no one accepted definition of cooperatives and cooperative at the same time adding the definition of bias is also a collection of entities .

definition Hatta

Moh . Hatta said " Cooperatives are a joint effort to improve the lot of subsistence economy based on mutual help . Spirit of mutual help was driven by the desire to fellow service members based on ' all for one one for all " .

definition Munker

Cooperatives are organizations that run " urusniaga " is set , that based on the concept of mutual help .

Definition of Law. 25/1992

Cooperatives are business entities that berangotakan a person or legal entities , with the bases activities based on the principles of economic cooperation as well as the people's movement , which is based on a family basis .

The purpose Cooperative

Law No.25/1992 on Cooperation in Article 3 states that , the cooperative aims to promote the welfare of its members in particular and the society in general , as well as help build the national economy , in order to realize an advanced society , just and prosperous based on Pancasila and the 1945 Constitution . Cooperative functions under Law No.25/1992 :
1 . Build and economic potential and ability mengmbangkan its members in particular and the general msyarakat to improve economic and social welfare .
2 . Play an active role in efforts to enhance the quality of the efforts to enhance the quality of human life and society .
3 . Strengthen the economy of the people as the basis of the strength and resilience of the national economy with the cooperative as sokogurunya .
4 . Bersusaha to realize and develop the economy nasinaol which is a joint venture based on the principle of kinship and economic democracy .

Cooperative Principles .

1 . Munker according to cooperative principles are the principles of social science formulated from experience and is a major clue in doing something .
2 . Another Rochdaleantara principles :
a. Democratic oversight
b . Membership is open
c . Interest on capital is limited
d . SHU distribution of services to members proportional to each member .
e . Entirely with cash sales .
f . The goods sold must be genuine and not faked
g . Provide education to members of the cooperative principles
h . Neutral to politics and religion .

Raiffeisen principles

Raiffeisen principles as follows :
1 . Non
2 . Limited working area
3 . SHU for backup
4 . Responsibility is not limited to members
5 . Administrators to work on a voluntary basis
6 . Effort only to members
7 . Keanggotanya on the basis of character , not money .

principle Schuzle

Schuzle core principles are : self-help , unlimited work area , SHU for backup and for distribution to members , members of limited liability , the board works with get rewarded , not only the effort is not limited to members only.

The principle of ICA ( International Cooperative Alliance )

ICA session in Vienna in 1996 producing co-operative principles :
1 . Cooperative membership is open without any restriction made-up .
2 . Democratic leadership on the basis of one person one vote .
3 . Capital received limited interest , and even then if there is .
4 . SHU is for backup , communities , and sebagain returned to members in accordance with their respective services .
5 . All cooperative education should run continuously .
6 . Cooperative movement should carry out close cooperation , both at the regional , national , international mapun .

Cooperative principles of Indonesia under Law No.25/1992

Cooperative principles Indonesia according to Law 25 of 1992 in force in Indonesia today are as follows :
1 . Membership is voluntary and open
2 . Management is done through democracy
3 . SHU division conducted fairly in accordance with the amount of services each member's business .
4 . Limit the provision of services is limited to capital
5 . autonomy
6 . cooperative education
7 . Cooperation among cooperatives

ELEMENTS OF COOPERATION
1   is a Cooperative Enterprises ( Business Enterprise )
2 . Cooperatives are a collection of people and corporate bodies or cooperative
3 . Indonesian Cooperatives cooperative work based on " cooperative principles "
4 . Cooperative Indonesia is " People's Economic Movement "
5 . Indonesian Cooperatives " based on the principle of kinship "

Sabtu, 27 April 2013

Tugas Kemiskinan yang di kemukakan oleh beberapa ahli


TUGAS KEDUA
1.    Apa yang dimaksud dengan kemiskinan yang dikemukakan oleh beberapa ahli ?
v  Friedman (1979) mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial, yang meliptui : asset (tanah, perumahan, peralatan, kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisiasi sosial politik yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dan informasi yang berguna. Dengan beberapa pengertian tersebut dapat diambil satu poengertian bahwa kemiskinan adalah suatu situasi baik yang merupakan proses maupun akibat dari adanya ketidakmampuan individu berinteraksi dengan lingkungannya untuk kebutuhan hidupnya.
v  Levitan (1980) mengemukakan kemiskinan adalah kekurangan barang-barang dan pelayanan-elayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
v  Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
v  Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
v  Faturchman dan Marcelinus Molo (1994) mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
v  Ellis (1994) kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial politik.
v  Suparlan (1993) kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
v  Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.


v  SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :
1.      kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
2.      gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3.      risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
4.      kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
5.      kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial,    ketersisihan dalam proses politik, dan kualitas pendidik yang rendah.
v  Reitsma dan Kleinpenning (1994) mendefisnisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non material.
v  Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
v  Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.

v  Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin


2. Apa yang di maksud pertumbuhan dan pemerataan dalam konteks pembangunan ekonomi Indonesia selama ini ?
Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi mempunyai arti penting. Petumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Karena jumlah penduduk bertambah setiap tahun yang dengan sendirinya kebutuhan konsumsinsehari-hari juga bertambah setiap tahun, maka dibutuhkan penambahan pendapatan setiap tahun. Selain dari sisi permintaan (konsumsi), dari sisi penawaran, pertumbuhan penduduk juga membutuhkan pertumbuhan kesempatan kerja (sumber pendapatan). Pertumbuhan ekonomi tanpa dibarengi dengan penambahan kesempatan kerja akan mengakibatkan ketimpangan dalam pembagian dari penambahana pendapatan tersebut (ceteris paribus), yang selanjutnya akan menciptakan suatu kondisi pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan kemiskinan. Pemenuhan kebutuhan konsumsi dan kesempatan kerja itu sendiri hanya bisa dicapai dengan penigkatan output agregat (barang dan jasa) atau PDB yang terus-menerus. Dalam pemahaman ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi adalah penambahan PDB, yang berarti peningkatan PN.
Penjelasan ini juga terdapat teori-teori dan model-model pertumbuhan perekonomian seperti Teori Klasik, Teori Neo-Keynes, Teori Neo-Klasik dan Teori Modern. Di dalam teori klasik ada dua aliran pemikiran mengenai pertumbuhan ekonomi yang dilihat dari sisi AS/produksi yaitu teori klasik dan teori modern dan diantara kedua ini, teori neo-keynes dan teori neo-klasik. Dasar pemikiran teori klasik adalah pembangunan ekonomi yang dilandasi oleh sistem Liberal, yang manapertumbuhan ekonomi di pacu oleh semangat untuk mendapatkan keuntungan maksimal. Beberapa teori klasik terdapat disini yaitu sebagai berikut:
1.         Teori Pertumbuhan Adam Smith, di dalam teori ini terdapat tiga faktor penentu    proses produksi/pertumbuhan, yaitu SDA, SDM, dan barang modal.
2.         Teori Pertubuhan David Ricardo, pertumbuhan ekonomi ditentukan oleh SDA (dalam arti tanah) yang terbatas jumlahnya, dan jumlah penduduk yang menghasilkan jumlah tenaga kerja yang menyesuaikan diri dengan tingkat upah. Menurut David Ricardo pertanian adalah sektor utama sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

3.         Teori Pertumbuhan dari Thomas Robert Malthus, menurutnya, ukuran  pembangunan suatu perekonomian adalah kesejahteraan Negara, yakni jika PNB potensialnya meningkat. Sekotor yang paling dominan adalah sektor industri dan pertanian. Jika output di kedua sektor itu di tingkatkan, maka PNB potensialnya akan bisa di tingkatkan. Menurut Thomas Robert Malthus ada dua faktor yang sangat menentukan pertumbuhan yaitu faktor ekonomi seperti tanah, tenaga kerja, modal dan organisasi ; dan juga faktor nonekonomis seperti keamanan atas kekayaan, konstitusi dan hukum yang pasti, etos kerja dan disiplin pekerja yang tinggi. tetapi, diantara faktor tersebut yang paling berpengaruh adalah faktor akumulasi modal. 
4.      Teori Marx, membuat lima tahapan perkembangan sebuah perekonomian :
·         perekonomian komunal priminif
·         perekonomian perbudakan
·         perekonomian feudal
·         perekonomian kapitalis
·         perekonomian sosialis.

5)            Teori selanjutnya yaitu tentang teori Neo-Keynes, model pertumbuhan yang di  dalam kelompok teori Neo-Keynes adalah model daro Harrod dan Domar yang mencoba memeperlus teori keynes mengenai keseimbangan pertumbuhan ekonomi dalam perspektif jangaka panjang dengan menlihat pengaruh dari investasi, baik pada AD maupun pada perluasan kapasitas produksi AS, yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhanekonomi.

Selanjutnya yaitu mengenai Teori Neo-Klasik. Pemikiran dari teori ini didasarkan pada kritik atas kelemahan-kelemahan atau penyempurnaan terhadap pandangan atau asumsi dari teori klasik. Beberapa model teori ini adalah sebagai berikut yaitu:


                Model Pertumbuhan A.Lewis :
·         Model Petumbuhan Paul A.Baran
·         Teori Ketergantungan Neokolonial
·         Model Pertumbuhan WW.Rostow

6)         Teori Modern, dari teori-teori yang di bahas dia atas kurang dapat menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang sejak tahun 1950-an di banyak negara di dunia yang kenyataannya pertumbuhan tersebut tidak sepenuhnya hanya dodorong olah akumulasi modal dan penambahan jumlah tenaga kerja,, tetapi juga disebabkan oleh peningkatan produktifitas dari kedua faktor tersebut.

Setelah melihat teori-teori di atas kita akan melihat kondisi pembangunan ekonomi Indonesia selama pemerintahan orde baru (sebelum krisis ekonomi 1997) dapat dikatakan bahwa Indonesia telah mengalami suatu proses dalam pembanguna ekonomi yang spektakuler, paling tidak pada tingkat makro(agregat). Keberhasilan ini dapat diukur dengan sejumlah indikator ekonomi makro.
tetapi, pada sekarang ini pemerataan dalam konteks Pembangunan Ekonomi Indonesia kurang merata karena semakin banyak saja masyarakat khususnya Indonesia yang masih kekurangan dalam faktor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.





Perekonomian Indonesia masa orde lama (1945-1966)
Pada awal kemerdekaan, pembangunan ekonomi Indonesia mengarah perubahan struktur ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional, yang bertujuan untuk memajukan industri kecil untuk memproduksi barang pengganti impor yang pada akhirnya diharapkan mengurangi tingkat ketergantungan luar negri. Sistem moneter tentang perbankan khususnya bank sentral masih berjalan seperti wajarnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya hak ekslusif untuk mencetak uang dan memegang tanggung jawab perbankan untuk memelihara stabilitas nasional. Bank Indonesia mampu menjaga tingkat kebebasan dari pengambilan keputusan politik. Masa orde lama dimulai dari tanggal 17 Agustus 1945 saat Indonesia merdeka.
Pada saat itu,keadaan ekonomi Indonesia mengalami stagflasi (artinya stagnasi produksi atau kegiatan produksi terhenti pada tingkat inflasi yang tinggi). Indonesia pernah mengalami sistem politik yang demokratis yakni pada periode 1949 sampai 1956. Pada tahun tersebut, terjadi konflik  politik yang berkepanjangan dimana rata-rata umur kabinet hanya dua tahun sehingga pemerintah yang berkuasa tidak fokus memikirkan masalah-masalah sosial dan ekonomi yangterjadi pada saat itu. Selama periode 1950an struktur ekonomi Indonesia masih peninggalan jaman kolonial, struktur ini disebut dual society dimana struktur dualisme menerapkandiskriminasi dalam setiap kebijakannya baik yang langsung maupun tidak langsung.Keadaan ekonomi Indonesia menjadi bertambah buruk dibandingkan pada masa penjajahanBelanda.
Sejak tahun 1955, pembangunan ekonomi mulai meramba ke proyek-proyek besar. Hal ini dikuatkan dengan keluarnya kebijakan Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun (1961). Kebijakan ini berisi rencana pendirian proyek-proyek besar dan beberapa proyek kecil untuk mendukung proyek besar tersebut. Rencana ini mencakup sektor-sektor penting dan menggunakan perhitungan modern. Namun sayangnya Rencana Pembangunan Semesta Delapan Tahun ini tidak berjalan atau dapat dikatakan gagal karena beberapa sebab seperti adanya kekurangan devisa untuk menyuplai modal serta kurangnya tenaga ahli.
Perekonomian Indonesia pada masa ini mengalami penurunan atau memburuk. Terjadinya pengeluaran besar-besaran yang bukan ditujukan untuk pembangunan dan pertumnbuhan ekonomi melainkan berupa pengeluaran militer untuk biaya konfrontasi Irian Barat, Impor beras, proyek mercusuar, dan dana bebas (dana revolusi) untuk membalas jasa teman-teman dekat dari rezim yang berkuasa. Perekonomian juga diperparah dengan terjadinya hiperinflasi yang mencapai 650%. Selain itu Indonesia mulai dikucilkan dalam pergaulan internasional dan mulai dekat dengan negara-negara komunis.

Perekonomian Indonesia masa orde baru (1966-1998)
Inflasi pada tahun 1966 mencapai 650%,dan defisit APBN lebih besar daripada seluruh jumlah penerimaannya. Neraca pembayaran dengan luar negeri mengalami defisit yang besar, nilai tukar rupiah tidak stabil” (Gilarso, 1986:221) merupakan gambaran singkat betapa hancurnya perekonomian kala itu yang harus dibangun lagi oleh masa orde baru atau juga bisa dikatakan sebagi titik balik. Awal masa orde baru menerima beban berat dari buruknya perekonomian orde lama. Tahun 1966-1968 merupakan tahun untuk rehabilitasi ekonomi. Pemerintah orde baru berusaha keras untuk menurunkan inflasi dan menstabilkan harga. Dengan dikendalikannya inflasi, stabilitas politik tercapai ayng berpengaruh terhadap bantuan luar negeri yang mulai terjamin dengan adanya IGGI. Maka sejak tahun 1969, Indonesia dapat memulai membentuk rancangan pembangunan yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Berikut penjelasan singkat tentang beberapa REPELITA:
·         REPELITA I (1967-1974)
Mulai berlaku sejak tanggal 1april 1969. Tujuan yang ingin dicapai adalah pertumbuhan ekonomi 5% per tahun dengan sasaran yang diutamakan adalah cukup pangan, cukup sandang, perbaikan prasarana terutama untuk menunjang pertanian. Tentunya akan diikuti oleh adanya perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
·         REPALITA II (1974-1979)
Target pertumbuhan ekonomi adalah sebesar 7,5% per tahun. Prioritas utamanya adalah sektor pertanian yang merupakan dasar untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dan merupakan dasar tumbuhnya industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
·         REPALITA III (1979-1984)
Prioritas tetaap pada pembangunan ekonomi yang dititikberatkan pada sector pertanian menuju swasembada pangan, serta peningkatan industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
·         REPALITA IV (1984-1989)
Adalah peningkatan dari REPELITA III. Peningkatan usaha-usaha untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, mendorong pembagian pendapatan yang lebih adil dan merata, memperluas kesempatan kerja. Priorotasnya untuk melanjutkan usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri.
Jika ditarik kesimpulan maka pembangunan ekonomi menurut REPELITA adalah mengacu pada sektor pertanian menuju swasembada pangan yang diikuti pertumbuhan industri bertahap.


Perekonomian Indonesia Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda kea rah pemulihan. Walaupun ada pertumbuhan ekonomi sekitar 6% untuk tahun 1997 dan 5,5% untuk tahun 1998 dimana inflasi sudah duperhitungkan namun laju inflasi masih cukup tinggi yaitu sekitar 100%. Pada tahun 1998 hampir seluruh sector mengalami pertumbuhan negatif, hal ini berebeda dengan kondisi ekonomi tahun 1999. C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Adapun faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah : 
·         Faktor produksi 
·         Faktor investasi
·         Faktor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
·         Faktor kebijakan moneter dan inflasi
·         Faktor keuangan negara Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).


3.  Berikan gambar ilustrasi untuk memperjelas soal no 2 bisa dalam bentuk table atau grafik?








                                                                                                                                     

KETERANGAN
Tahun 1998 pertumbuhan ekonomi hanya -13,1 %
Tahun 1999 pertumbuhan ekonomi di indonesia mencapai 0,8%
Tahun 2000 pertumbuhan ekonomi di indonesia mencapai nilai 4,9 % (mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya)
Tahun 2001 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 3,5 %
Tahun 2002 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 4,4 %
Tahun 2003 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 4,9 %
Tahun 2004 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 5,1 %
Tahun 2005 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 5,7 %
Tahun 2006 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 5,5 %
Tahun 2007 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 6,3 %
Tahun 2008 pertumbuhan ekonomi indonesia mencapai nilai 6,4 %
Berdasarkan data diatas pada tahun 2001 mengalami penurunan kemudian pada tahun 2002-2008 pertumbuhan ekonomi dapat dikatakan stabil.


Tugas Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan di indonesia


Tugas
Perekonomian Indonesia
(SOFTSKILL)

Description: LOGO_GUNADARMA


KELOMPOK           :
1.     Firmansyah Janitra      (22212989)
2.     Listya Anindya                (24212236)
3.     Mega Sri Diana                (24212517)
4.     Sari Mulyati                      (26212853)
  1. Tiara Febdina                  (27212370)

Dosen                         :
      S. TIWI ANGGRAENI
                                   
UNIVERSITAS GUNADARMA
2013


TUGAS PERTAMA
1.    Jelaskan mengenai Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan di indonesia dan berikan contoh dalam bentuk tabel !!
PENGERTIAN
Distribusi pendapatan mencerminkan ketimpangan atau meratanya hasil pembangunan suatu daerah atau negara baik yang diterima masing-masing orang ataupun dari kepemilikan faktor-faktor produksi dikalangan penduduknya. Menurut Irma Adelma dan Cynthia Taft Morris (dalam Lincoln Arsyad,1997)  ada 8 hal yang menyebabkan ketimpangan/ketidakmerataan distribusi
pendapatan di Negara Sedang Berkembang :
  1. Pertumbuhan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan perkapita.
  2. Inflasi dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.
  3.  Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.
  4.  Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang padat modal (Capital Insentive),        sehingga persentase pendapatan modal dari kerja tambahan besar dibandingkan dengan persentase  pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.
  5.  Rendahnya mobilitas sosial.
  6. Pelaksanaan kebijakan industri substitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.
  7. Memburuknya nilai tukar (term of trade) bagi Negara Sedang Berkembang dalam perdagangan dengan Negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elastisan permintaan Negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor Negara Sedang Berkembang.
  8. Hancurnya industri kerajinan rakyat seperti pertukangan, industri rumah tangga, dan lain-lain.
                    Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan di Indonesia

            Pada awal pemerintahan orde baru, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia masih sangat percaya bahwa apa yang dimaksud dengan trickle down effect akan terjadi. Oleh karena itu, strategi pembangunan diterapkan oleh pemerintah pada awal periode orde baru hingga akhir tahun 1970-an terpusatkan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Untuk mencapai tujuan tersebut maka pusat pembangunan dimulai di Pulau Jawa, khususnya Propinsi Jawa Barat, karena fasilitas seperti infrastruktur lebih tersedia dibandingkan dipropinsi lainnya di Indonesia dan di beberapa propinsi hanya dibeberapa sector saja yang bisa dengan cepat memberi pertumbuhan misalnya sector primer dan industri berat.
Setelah sepuluh tahun pelita I dimulai, mulai kelihatan bahwa efek yang dimaksud itu mungkin tidak dapat dikatakan sama sekali tidak ada, tetapi proses mengalir kebawahnya sangat lamban. Sebagai akibatnya, Indonesia menikmati laju pertumbuhan yang relatif tinggi, tetapi pada waktu yang bersamaan tingkat kesenjangan semakin membesar dan jumlah orang miskin semakin banyak. Tepatnya setelah pelita III, strategi pembangunan mulai diubah. Tidak hanya pertumbuhan tetapi juga kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dijawa, tetapi juga diluar jawa, menjadi kesejahteraan masyarakat, misalnya dengan mengembangkan industri yang padat karya dan sector pertanian

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya.
Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/ atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan.
Perbedaan pendapatan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat) yang memiliki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis, yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseimbangan baru. Apabila proses otomatis tersebut masih belum mampu menurunkan tingkat perbedaan pendapatan yang sangat timpang, maka dapat dilakukan melalui sistem perpajakan dan subsidi.
Penetapan pajak pendapatan/penghasilan akan mengurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi. Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah, asalkan tidak salah sasaran dalam pengalokasiannya. Pajak yang telah dipungut apalagi menggunakan sistem tarif progresif (semakin tinggi pendapatan, semakin tinggi prosentase tarifnya), oleh pemerintah digunakan untuk membiayai roda pemerintahan, subsidi dan proyek pembangunan. Dari sinilah terjadi proses redistribusi pendapatan yang akan mengurangi terjadinya ketimpangan.
Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.


Kemiskinan Di Indonesia, fenomena Dan Fakta
            Menurut Remi dan Tjiptoherijanto (2002:1) upaya menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia telah dimulai awal tahun 1970-an diantaranya melalui program Bimbingan Masyarakat (Bimas) dan Bantuan Desa (Bandes). Tetapi upaya tersebut mengalami tahapan jenuh pada pertengahan tahun 1980-an, yang juga berarti upaya penurunan kemiskinan di tahun 1970-an tidak maksimal, sehingga jumlah orang miskin pada awal 1990-an kembali naik. Disamping itu kecenderungan ketidakmerataan pendapatan nasional melebar yang mencakup antar sektor, antar kelompok, dan ketidakmerataan antar wilayah.
 berdasarkan data Bank Dunia jumlah penduduk miskin Indonesia pada tahun 2002 bukanlah 10 sampai 20% tetapi telah mencapai 60% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 215 juta jiwa. Hal ini diakibatkan oleh ketidakmampuan mengakses sumber-sumber permodalan, juga karena infrastruktur yang juga belum mendukung untuk dimanfaatkan masyarakat memperbaiki kehidupannya, selain itu juga karna SDM, SDA, Sistem, dan juga tidak terlepas dari sosok pemimpin. Kemiskinan harus diakui memang terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah Indonesia sebagai negara bangsa, bahkan hampir seluruh energi dihabiskan hanya untuk mengurus persoalan kemiskinan. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah, mengapa masalah kemiskinan seakan tak pernah habis, sehingga di negara ini, rasanya tidak ada persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus perpindahan dari desa ke kota dengan tujuan memperbaiki kehidupan, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas. Kemiskinan menyebabkan masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, kemiskinan menyebabkan banyak orang melakukan prilaku menyimpang, harga diri diperjual belikan hanya untuk mendapatkan makan. Si Miskin rela mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi mereka yang memiliki uang dan memegang kendali atas sektor perekonomian lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan. Para buruh bekerja sepanjang hari, tetapi mereka menerima upah yang sangat sedikit. Bahkan yang lebih parah, kemiskinan telah membuat masyarakat kita terjebak dalam budaya memalas, budaya mengemis, dan menggantungkan harapannya dari budi baik pemerintah melalui pemberian bantuan. kemiskinan juga dapat meningkatkan angka kriminalitas, kenapa penulis mengatakan bahwa kemiskinan dapat meningkatkan angka kriminalitas, jawabannya adalah karna mereka (simiskin) akan rela melakukan apa saja untuk dapat mempertahankan hidupnya, baik itu mencuri, membunuh, mencopet, bahkan jika ada hal yang lebih keji dari itu ia akan tega dan berani melakukannya demi hidupnya. Kalau sudah seperti ini siapa yang harus kita salahkan. kemiskinan seakan menjadi sebuah fenomena atau sebuah persoalan yang tak ada habis-habisnya, pemerintah terkesan tidak serius dalam menangani persoalan kemiskinan, pemerintah lebih membiarkan mereka mengemis dan mencuri ketimbang memikirkan cara untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat kemiskinan dan membebaskan Negara dari para pengemis jalanan karna kemiskinan.

Tabel perkembangan tingkat kemiskinan diIndonesia pada tahun 1976-2007
Tahun
Kemiskinan di Pedesaan
Kemiskinan di Perkotaan
Jumlah
1976
44,2 Juta jiwa
10 Juta jiwa
54,2 Juta jiwa
1980
9,5 Juta jiwa
32,8 Juta jiwa
42,3 Juta jiwa
1990
9,4 Juta jiwa
17,8 Juta jiwa
27,2 Juta jiwa
1996
9,6 Juta jiwa
24,9 Juta jiwa
34,5 Juta jiwa
2002
25,1 Juta jiwa
13,3 Juta jiwa
38,4 Juta jiwa
2007
23,7 Juta jiwa
13,5 Juta jiwa
37,2 Juta jiwa
PENJELASAN
jumlah penduduk miskin di Indonesia pada periode 1976-2007 berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 1976 penduduk miskin sekitar 54,2 juta jiwa (sekitar 44,2 juta jiwa di perdesaan, dan sekitar 10 juta jiwa di perkotaan). Angka ini pada tahun 1980 berkurang hingga menjadi sekitar 42,3 juta jiwa (sekitar 32,8 juta jiwa di perkotaan, dan sekitar 9,5 juta jiwa di perdesaan), atau berkurang sekitar 21,95 persen dari tahun 1976. Pada tahun 1990 jumlah penduduk miskin berkurang hingga menjadi sekitar 27,2 juta jiwa (sekitar 17,8 juta jiwa di perkotaan, dan sekitar 9,4 juta jiwa di perdesaan), atau berkurang sekitar 35,69 persen dari tahun 1980. Pada tahun 1996 jumlah penduduk miskin mengalami kenaikan hingga mencapai sekitar 34,5 juta jiwa (sekitar 24,9 juta jiwa di perkotaan, dan sekitar 9,6 juta jiwa di perdesaan). Dibandingkan dengan tahun 1990, angka ini menurun sekitar 20,87 persen. Namun, pada tahun 2002 jumlah penduduk miskin kembali meningkat hingga menjadi sekitar 38,4 juta jiwa. Sementara, pada tahun 2007 jumlah penduduk miskin menurun hingga menjadi sekitar 37.17 juta jiwa. Fluktuasi jumlah penduduk miskin di Indonesia disebabkan karena terjadinya krisis ekonomi, pertambahan jumlah penduduk tiap tahun, pengaruh kebijakan pemerintah dan sebagainya.(Badan Pusat Statistik).

2.    Terangkan bagaimana menganalisis tentang distribusi pendapatan berikan contohnya !
Terdapat berbagai criteria atau tolak ukur untuk menilai kemerataan (parah/lunaknya ketimpangan) distibusi dimaksud. Tiga diantaranya yang paling lazim digunakan ialah :
     1.      Kurva Lorenz
     2.      Indeks atau Rasio gini
     3.   Criteria Bank Dunia

1. KURVA LORENZ

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0LDnJm7UNz8X0bZuMldqe_Bqt80d_jpHG8Qw3wnaNjnVBu-xemfRbu-ckgkag6LtDGhs669ZrCXIQfzB1ZarARGKOE-rlTaZh0uFSebqUfO-zNYVWv1EUO93_QZSKv1CsvRLa8NPZ_zY/s400/kurva.jpeg

Penjelasan :

  • ·         Kurva Lorenz menggambarkan distribusi kumulatif pendapatan nasional dikalangan lapisan-lapisan penduduk, secara kumulatif pula. Kurva ini terletak didalam sebuah bujur sangkar yang sisi tegaknya melambangkan persentase kumulatif pendapatan nasional, sedangkan sisi datarnya mewakili persentase kumulatif penduduk. Kurvanya  sendiri  “ditempatkan” pada diagonal utama bujur sangkar tersebut. Kurva Lorenz yang semakin dekat ke diagonal (semakin lurus) menyiratkan distribusi pendapatan nasional yang semakin merata. Sebaliknya, jika kurva Lorenz semakin jauh dari diagonal (semakin lengkung), maka ia mencerminkan keadaan yang semakin buruk, distribusi pendapatan nasional semakin timpang atau tidak merata.
2. Indeks atau Rasio Gini
  • ·        Indeks atau Rasio Gini adalah suatu koefisien yang, berkisar dari angka 0-1, menjelaskan kadar kemerataan (ketimpangan) distribusi pendapatan nasional. Semakin kecil (semakin mendekati 0) koefisien nya, pertanda semakin baik atau merata distribusi. Di lain pihak, koefisien yang kian besar (semakin mendekati 1) mengisyaratkan distribusi yang kian timpang atau senjang. Angka rasio gini dapat ditaksirkan secara visual langsung dari kurva Lorenz, yaitu perbandingan luas are yang terletak diantara kurva Lorenz dan diagonal terhadap luas area segitiga OBC. Perhatikan, semakin melengkung kurva Lorenz akan semakin luas area yang dibagi. Rasio gini nya akan kian besar, menyiratkan distribusi pendapatan yang kian timpang. Rasio gini juga dapat dihitung secara matematik dengan rumus :
G = 1- E1 (Xi+1 – X1)(Yi + Yi+1)
0 < G < 1
·       
           G = Rasio Gini
·         Xi = Proporsi jumlah kumulatif rumah tangga dalam kelas- i
·         Yi = Proporsi jumlah kumulatif pendapatan dalam kelas-i

Keterangan koefisien Gini:
Ketimpangan rendah   : < 0.4
Ketimpangan Sedang  : 0.4-0.5
Ketimpangan tinggi    : > 0.5




  1. Bank Dunia :
Selain Kurva Lorenz dan Koefisien Gini , untuk melihat distribusi pendapatan dapat menggunakan kriteria yang ditentukan Bank Dunia.


Contoh dalam bentuk tabel.
Indikator ketimpangan Distribusi Pendapatan Menurut Bank Dunia
                         Distribusi Pendapatan
Tingkat Ketimpangan
Kelompok 40% penduduk termiskin pengeluarannya < 12 % dari keseluruhan pengeluaran.
Kelompok 40% penduduk termiskin pengeluarannya antara 12% - 17% dari keseluruhan pengeluaran.
Kelompok 40% penduduk termiskin pengeluarannya > 17% dari keseluruhan pengeluaran.
Tinggi

Sedang
Rendah
Keterangan .
           Tinggi : 40% kelompok termiskin dengan pengeluaran < 12% dr total Y
Sedang : 40% kelompok termiskin dengan pengeluaran 12-17% dr total Y
Rendah: 40% kelompok termiskin dengan pengeluaran > 17% dr total Y

Kriteria ketidakmerataan versi Bank Dunia didasarkan atas porsi pendapatan nasional yang dinikmati oleh tiga lapisan penduduk, yakni 40% penduduk berpendapatan terendah (penduduk termiskin) ; 40% penduduk berpendapatan menengah ; 20% penduduk berpendapatan tertinggi (penduduk terkaya). Ketimpangan atau ketidakmerataan distribusi dinyatakan parah apabila 40% penduduk berpendapatan terendah menikmati kurang dari 12% pendapatan nasional. Ketidakmerataan dianggap sedang atau moderat bila 40% penduduk termiskin menikmati antara 12% - 17% pendapatan nasional. Sedangkan jika 40% penduduk yang berpendapatan terendah menikmati lebih dari 17% pendapatan nasional, maka ketimpangan atau kesenjangan dikatakan lunak, distribusi pendapatan nasional dianggap cukup merata.
Kriteria ketidakmerataan versi Bank Dunia ini sering pula dipakai sekaligus sebagai criteria kemiskinan relative. Kemerataan distribusi pendapatan nasional bukan semata-mata ”pendamping” pertumbuhan ekonomi dalam menilai keberhasilan pembangunan. Ketidakmerataan sesungguhnya tak lepas dari maslah kemiskinan. Keduanya ibarat dua sisi pada sekeping mata uang. Oleh karnanya diskusi-diskusi mengenai pemerataan senantiasa terkait dengan pembahasan tentang kemiskinan.
Isu kemerataan dan pertumbuhan hingga kini masih menjadi debat tak berkesudahan dalam konteks pembangunan. Kedua hal ini berkait dengan dua hal lain yang juga setara kadar perdebatannya, yaitu efektivitas dan efisiensi. Pemikiran dan strategi serta pelaksanaan pembangunan ekonomi tak pernah luput dari perdebatan antara pengutamaan efisiensi dan pertumbuhan disatu pihak melawan pengutamaan efektivitas dan kemerataan dilain pihak. Pakar-pakar ekonomi pembangunan tak kunjung usai memperdebatkannya. Beberapa diantara mereka cenderung lebih berpihak disalah satu kutub, sementara beberapa selebihnya berpihak dikutub seberangnya.


CONTOH :
Koefisien Gini Perekonomian DKI Jakarta, Tahun 1997-2001

Tahun
40% Berpendapatan Terendah
40% Berpendapatan Sedang
20% Berpendapatan Tertinggi
Rasio Gini
1997
19,8
35,0
45,2
0,34
1998
23,4
30,1
46,5
0,33
1999
21,4
38,9
40,7
0,32
2000
20,2
35,6
44,2
0,35
2001
21,8
37,0
41,2
0,31

Penjelasan
            Dari tabel di atas terlihat bahwa selama 1997-2001 , 40% penduduk berpendapatan terendah di Provinsi DKI Jakarta menikmati sekitar 20% output perekonomian DKI Jakarta. Porsi terbesar yang pernah mereka nikmati terjadi pada awal krisis ekonomi yaitu tahun 1998 , dimana 40% penduduk berpendapatan terendah menikmati 23,4% output perekonomian. Namun secara keseluruhan porsi output yang dinikmati 40% penduduk berpendapatan terendah, selama periode krisis ekonomi membaik.